BATAM, POSMETRO.CO: Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berhasil mengamankan pelaku pengedar narkoba jenis ganja kering siap edar. Pelaku Irawan dan barang bukti diamankan di samping Ruko Komplek Jodoh Trade Center Blok B no 1 Sungai Jodoh, Batu Ampar Kota Batam, Senin (13/7).
“Pelaku kita lakukan upaya paksa penangkapan karena menjual dan menyimpan narkotika jenis Ganja,” kata Ditnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriadi, Rabu (15/7).
Muji mengungkapkan, kronologis kejadian berawal adanya laporan masyarakat Karena adanya transaksi narkoba di kawasan Komplek Jodoh Trade Center.
“Pada hari Senin tanggal 13 Juli 2020 sekira pukul 15.15 WIB personil Subdit 2 bergerak menuju lokasi dan benar saja kita temukan ciri-ciri pelkau dan barang bukti ganja,” ungkapnya.
Setelah melalui penggeledahan akhirnya polisi menemukan 7 bungkusan putih berisi ganja yang disimpan di dalam mobil Toyota Corolla BP 1197 ZD sebanyak 6,8 kilogram ganja siap edar.
“Barang bukti kita temukan di dalam dus di bagasi mobil, dan sekarang total beratnya 6,8 kilo dan sudah kita amankan,” ujar Muji.
Pelaku dibawa tim Subdit II ke Mapolda Kepri untuk disidik dan pengembangan kasus.
“Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan dalam rangka pengembangan,” pungkas perwira 3 mawar ini.(abg)