Rancangan KUA-PPAS APBD Batam 2021 Harus Sesuai Kebutuhan

    spot_img

    Baca juga

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...
    spot_img

    Share

    Rapat paripurna tentang Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam Atas Rancangan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021 di DPRD Batam, Batamcentre, Senin (13/7). (Posmetro.co/Ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Wakil Ketua I DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin menegaskan, untuk pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), pihaknya menginstruksikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam untuk memperhatikan dengan serius rancangan anggaran tersebut.

    Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat paripurna tentang Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam Atas Rancangan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021 di DPRD Batam, Senin (13/7).
    Kamaluddin juga didampingi Wakil Ketua II DPRD Batam Ruslan Ali Wasyim dan dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya.

    “Kita minta pembahasan rancangan KUA-PPAS menjadi perhatian dengan serius. Karena ini menyangkut anggaran,” pinta Kamal.

    Pada prinsipnya, katanya, rancangan KUA-PPAS ini harus sesuai dengan kebutuhan dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum lainnya. Meskipun, diketahui perekonomian di Kota Batam belum stabil sejak Covid-19 merebak.

    “Pada prinsipnya harus sesuai kebutuhan dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum. Yang penting sesuai dengan aturan yang ada,” kata politikus Nasdem.

    Dalam rapat tersebut Wali Kota Batam HM Rudi menyampaikan rancangan KUA-PPAS tersebut. Dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemko) Batam memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebesar Rp2.958.014.346.872.

    Merincikan, berdasarkan rancangan KUA-PPAS tersebut yakni pendapatan daerah ditargetkan sekitar Rp2.893.014.346.872. Anggaran tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.331.729.301.836.

    “Untuk Pendapatan Transfer, kita proyeksikan Rp1.451.313.945.036. Sementara Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah bekisar Rp109.971.100.000,” sebutnya.

    Selanjutnya, untuk belanja daerah pada rancangan APBD 2021, Pemko memproyeksikan sekitar Rp2.958.014.346.872. Selain itu, belanja operasi sebesar Rp2.422.497.423.759. Dan belanja modal, sebesar Rp525.516.923.113, dan belanja tidak terduga sebesar Rp10.000.000.000. Sementara untuk pembiayaan daerah sebesar Rp65.000.000.000.

    “Proyeksi tersebut juga sudah berdasarkan aturan yang ada,” jelas mantan anggota dewan Batam itu.

    Aturan itu kata Rudi berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) dan Pasal 90 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan Kepala Daerah menyusun rancangan KUA dan rancangan PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD Tahun 2021, disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

    Selanjutnya, Rudi menyampaikan, Kebijakan Umum APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021 juga memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, Kebijakan Pendapatan Daerah, Kebijakan Belanja Daerah dan Kebijakan Pembiayaan Daerah yang selanjutnya dituangkan dalam rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara.

    “Rancangan KUA dan PPAS Kota Batam Tahun Anggaran 2021 ini disusun saat perekonomian Kota Batam yang sedang melambat akibat pandemi Covid-19. Namun, kita optimistis mampu tumbuh dan berkembang menjadikan Kota Batam kembali seperti semula,” harap Rudi mengakhiri. (hbb)