KPU Batam Gelar Gerakan Klik dan Coklit Serentak

    spot_img

    Baca juga

    Empat Penghuni Hotel Melati di Jodoh- Nagoya Diangkut Polisi

    BATAM, POSMETRO: Diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,...

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO.CO: KPU Kota Batam akan menggelar kegiatan Gerakan Klik Serentak (GKS) dan Gerakan Coklit Serentak (GCS) mengawali pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kepri, walikota dan wakil walikota Batam 2020. Hal ini dalam rangka peningkatan kualitas daftar pemilih kepastian penyusunan daftar pemilih dengan baik.

    Gerakan Klik Serentak akan digelar tanggal 15 Juli 2020 yang dipusatkan di kantor sekretariat KPU Batam dan diikuti oleh seluruh jajaran PPK, PPS, PPDP bahkan masyarakat umum.

    GKS ini menurut anggota KPU Kota Batam, William Seipattiratu yakni gerakan mengunjungi website lindungihakpilihmu.kpu.go.id. “Masyarakat juga bisa langsung mengecek dirinya di website tersebut apakah telah terdaftar atau belum dalam kegiatan gerakan klik serentak ini,” ujar William kepada posmetro.co, Selasa (14/7/2020).

    KPU Batam juga berharap agar seluruh PPK, PPS serta PPDP untuk mensosialisasi gerakan ini ke masyarakat agar pada tanggal 15 Juli dapat mengakses website lindungihakpilihmu.kpu.go.id melalui handphone masing-masing.

    Selain GKS, KPU Batam juga akan menggelar kegiatan Gerakan Coklit Serentak (GCS) tanggal 18 Juli 2020. Sesuai surat KPU RI nomor 522 tahun 2020, GCS adalah kegiatan apel kesiapan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sebelum proses coklit dilaksanakan.

    “Seluruh komisioner KPU Kota Batam, ketua dan anggota PPK serta PPS akan secara serentak ikut bersama PPDP melaksanakan coklit di rumah tokoh-tokoh masyarakat yang terdaftar di dokumen A-KWK mulai pukul 08.00 wib” ujar William.

    Ditambahkan William, dalam Gerakan Coklit Serentak tanggal 18 Juli nanti, setiap PPDP agar mendatangi minimal 5 rumah pemilih di masing-masing wilayah kerjanya.

    Jika dalam gerakan itu ditemukan pemilih yang belum memiliki atau belum melalukan perekaman KTP elektronik maka PPDP harus memeriksa kartu keluarga yang bersangkutan untuk memastikan pemilih tersebut adalah penduduk pada daerah pemilihannya dan dicatat pada formulir A-KWK atau A.A-KWK dengan keterangan belum memiliki KTP elektronik.

    Dua gerakan yang ditaja secara nasional ini sebagai bagian dari upaya KPU untuk meningkatkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 serta memastikan bahwa semua penduduk di daerah pemilihan yang telah memenuhi syarat untuk memilih terdata dan dapat memilih di hari H.

    Diketahui bahwa KPU Batam akan mulai pencoklitan ke rumah-rumah penduduk mulai 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.

    “Proses coklit tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Seluruh PPDP yang bertugas dipastikan telah nonreaktif Covid-19 karena telah di-rapid test serta akan menggunakan alat pelindung diri (APD),” ujarnya. (esa)