Belajar Daring Diperpanjang, Sekolah Diminta Perhatikan Mutu dan Standar Pendidikan

    spot_img

    Baca juga

    spot_img

    Share

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Ides Madri. (Posmetro.co/ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Menindaklanjuti keputusan bersama empat menteri, Pemerintah Kota (Pemko) Batam memutuskan untuk memperpanjang kegiatan belajar mengajar tahun ajaran baru 2020-2021 dari rumah hingga waktu yang belum ditentukan.

    Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Ides Madri menyatakan sepakat tentang keputusan tersebut. Hal ini mengingat Kota Batam masih di zona kuning, sebagai daerah yang dilarang melakukan proses belajar tatap muka. Selain itu, kekhawatiran lainnya banyak orang tua yang masih enggan melepaskan anaknya ke sekolah

    “Kita sepakat dengan kebijakan tersebut. Jadi saran kita memang proses belajar mengajar untuk tahun ajaran baru ini yang di mulai tanggal 13 Juli ini tetap dilaksanakan dengan sistem daring,” kata Ides, Selasa (14/7).

    Meskipun pembelajaran dilaksanakan dengan secara online, namun yang perlu diingat dan diperhatikan yakni mutu dan standar pendidikan sesuai jenjang pendidikannya. Di sisi lain peran orangtua anak didik sangat penting dalam menghadapi kondisi saat ini. Kota Batam salah satu daerah di Indonesia yang belum bisa menerapkan pertemuaan belajar di dalam kelas karena masuk zona yang dilarang.

    “Kalau saran saya juga kepada orangtua, lakukan pengawasan dan pendampingan secara intens kepada anak-anak. Jadi selama tidak ada kegiatan belajar secara formal atau di sekolah dengan membatasi mereka melakukan aktifitas di luar rumah,” usul Ides.

    Jelasnya, pengawasan dan pendampingan yang dimaksud tentunya dengan meluangkan waktu lebih banyak. Dengan mengajak anak perbanyak belajar dirumah untuk mengisi waktu libur yang diberikan oleh pemerintah terhadap penanggulangan Covid-19. Sehingga, sang anak tidak terbebanin dan bosan.

    “Orangtua bisa meluangkan waktunya lebih banyak buat anak. Karena peran orang tua mendampingan dan melakukan pengawasan untuk penting,” ucap politikus Partai Golkar ini.

    Meskipun, nantinya Kota Batam sudah zona hijau dan pemerintah Kota Batam dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Batam memulai kegiatan belajar mengajar tatap muka. Ides menyarankan pemberlakukan itu setidaknya untuk jenjang pendidikan di SMA dan SMP terlebih dahulu.

    “Kita sarankan untuk SD dan TK, jangan dulu ke sekolah sampai wabah Covidnya selesai. Karena anak-anak rentan dengan penyakit dan susah untuk konsisten menjalankan protokol kesehatan,” imbaunya.

    Sekolah jenjang SPM dan SMA juga tetap memperhatikan kesiapan dari pihak sekolah. Seperti menyiapkan ruang kelas yang terapkan pshisycal distancing atau jaga jarak. Di mana, biasanya dalam satu kelas berisi 32 harus dikurangi separuhnya menjadi 16 orang atau dengan menggunakan sistem shif. Selain itu, harus ada kesediaan orangtua murid untuk membiarkan anaknya ke sekolah. Bahkan bila perlu adanya surat pernyataan dari orang tua murid untuk mengikuti protokol kesehatan.

    “Sekolah juga harus menyiapkan tempat mencuci tangan. Kalau yang ini kita kura sudah ada. Kemudian pengukur suhu pakai thermo gun. Serta peserta didik juga harus di pastikan pakai masker,” saran Ides.

    Hal senada juga diutaran anggota Komisi IV DPRD Batam, Aman. Karena keputusan yang diambil empat menteri tersebut sudah tepat. Apalagi Kota Batam masih dikatakan belum aman untuk melaksanakan belajar tatap muka di dalam kelas. Namun, yang perlu diperhatian tenaga pendidikan harus kreatif dalam memberikan pembelajaran kepada peserta didik walaupun melalui online.

    “Karena sudah ada keputusan bersama 4 menteri, bagi daerah yang statusnya hitam, merah, kuning belum diperbolehkan untuk melaksanakan belajar mengajar dengan cara tatap muka atau belajar di kelas. Kita sepakat dengan keputusan itu. Karena Batam masih di zona kuning, jadi ada larangan,” ulasnya.(hbb)