Pemprov Kepri, Gugus Tugas, KPU dan Bawaslu Siap Selenggarakan Pemilu

    spot_img

    Baca juga

    Jaksa Batam Ajari Camat dan Lurah di Batuaji Cara Menghindari Masalah Hukum

    BATAM, POSMETRO: Untuk meminimalisir pelanggaran hukum di lingkungan Kecamatan...

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    Plt. Gubernur Kepri H. Isdianto saat kegiatan penandatanganan adendum NPHD antara Pemerintah Provinsi Kepri dan Bawaslu Kepri tentang pelaksanaan dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2020 dan MoU KPU Kepri. (Posmetro.co/ist)

    KEPRI, POSMETRO.CO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, juga Bawaslu serta KPU Kepri siap untuk melaksanakan Pemilu serentak tahun 2020 yang akan berlangsung 9 Desember nanti dengan mengedepankan Protokol Kesehatan.

    Kesiapan ini dituangkan dengan kegiatan penandatanganan adendum NPHD antara Pemerintah Provinsi Kepri dan Bawaslu Kepri tentang pelaksanaan dana hibah penyelenggaraan Pemilu 2020. Serta penandatanganan MoU antara KPU Kepri dan Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepei tentang dukungan pelayanan kesehatan bagi seluruh petugas dalam penyelenggaraan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020. Di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (13/7).

    Plt. Gubernur Kepri H. Isdianto mengatakan perubahan pelaksanaan Pemilu ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomkr 2 tahun 2020, pasal 201 A tentang penundaan Pemilu karena adanya pandemi covid-19.

    Menurut Isdianto, proses pemilihan umum membutuhkan pengawasan dan evaluasi yang intens, karena prosesnya memakan waktu yang panjang dan melelahkan.

    “Proses ini harus dilaksanakan tentunya meskipun dalam kondisi pandemi. Namun saya yakin saudara-saudara semua memiliki kemampuan dan dedikasi yang tinggi untuk melakukan ini,” kata Isdianto.

    Terdapat 9 Provinsi se-Indonesia yang akan menyelenggarakan Pemilu di Desember 2020 ini, dan 224 kabupaten serta 37 kota. Termasuk Provinsi Kepri dengan 6 kabupaten dan kota, kecuali Tanjungpinang. Karena Tanjungpinang hanya menyelenggarakan Pilgub.

    “Kali ini diaksanakan bersama tim gugus tugas covid 19 serta Dinkes. Tujuannya agar petugas bekerja dengan aman dan nyaman, sesuai dengan Protokol Covid-19,” katanya.

    Sementara itu, Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah dalam laporannya menyampaikan bahwa dimungkinkan jumlah TPS akan bertambah di Pemilu kali ini. Dan seluruh petugas harus memakai APD.

    “Karena kondisi covid-19, maka anggaran pun terpaksa dilakukan rasionalisasi. Sebelumnya sepakat untuk Bawaslu anggarannya sebesar Rp49,6 miliar, dan setelah setelah dirasionalisasi dan ada agenda yang terpaksa ditiadakan, maka menjadi Rp47,1miliar. Atau Rp2 miliar lebih hasil rasionalisasinya,” kata Arif.

    Selaku ketua harian Gugus Tugas Covid-19, Arif mengatakan jika Pemprov Kepri juga mendukung perlengkapan APD untuk para petugas Pemilu nanti. Selain itu, didukung juga oleh Pemerintah pusat seperti Rapit tes dan sebagainya.

    “MoU yang kita lakukan hari ini tujuannya agar semua kegiatan Pilkada nanti berjalan aman, lancar dan sukses berdasarkan protokol kesehatan,” kata Arif.(adv)