Group Pemusik Asal Surabaya Terpapar Covid-19, Ketahuan saat RDT Mandiri

    spot_img

    Baca juga

    Gubernur Buka Puasa Bersama Para Pimpinan OPD, FKPD dan Instansi Vertikal Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara berbuka...

    Ansar Serukan Istiqomah di Penghujung Ramadan dan Muliakan Al-Qur’an

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan...

    Gubernur Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Kepri Tahun 2023 Kepada DPRD

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyampaikan...

    Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Lebih Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),...
    spot_img

    Share

    Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Wali Kota Batam, HM Rudi. (Posmetro.co/ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Kasus baru kembali ditemukan terhadap terkonfirmasi positif Covid-19 nomor 255 – 258 dari temuan kontak erat dengan kasus 247. Melalui rilisnya Mingg (12/7), semua pasien merupakan pemusik di lounge satu hotel di kawasan Baloi, Lubukbaja.

    Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Wali Kota Batam, HM Rudi menjelaskan, kasus 255 adalah laki-laki (25) dan pemusik. Lalu kasus 256 merupakan laki-laki (26), berikutnya nomor 257 laki-laki usia 30 tahun dan perempuan nomor kasus 258 berumur 30 tahun. Kesemuanya merupakan pemusik.

    Pasien 255-258 ini untuk sementara kost di perumahan Jalan Bunga Mawar Baloi, Batu Selicin, Lubukbaja. Semua yang bersangkutan adalah teman satu group band dari terkonfirmasi positif kasus 247 yang saat ini masih dalam perawatan isolasi di RSKI Covid-19 Galang.

    Menurut pengakuan keempat pasien, mereka sebelumnya berdomisili dan bekerja sebagai pemusik di Surabaya, Jawa Timur. Kemudian pada, 20 Juni bersama dengan 7 orang rekan-rekannya satu group band pindah ke Kota Batam untuk memenuhi panggilan bekerja. Dan sebagai pemusik di lounge pada salah satu hotel yang terletak di kawasan Baloi Lubukbaja.

    Sehubungan hasil Penyelidikan Epidemiogi (PE) yang dilakukan oleh Tim surveilans Dinas Kesehatan Kota Batam terhadap terkonfirmasi positif kasus nomor 247 tersebut, maka pada 10 Juli bertempat di RS Budi Kemuliaan Batam dilakukanh pengambilan swab tenggorokon terhadap empat pasien yang bersangkutan yang hasilnya diperoleh pada hari ini positif.

    Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi menyebutkan, tiga orang rekan yang terkonfirmasi positif Covid-19 255-258 telah diambil swab ulang terkait kasus tersebut. Sementara empat pasien sudah dievakuasi di RSKI Covid-19 Galang.

    “Tiga orang diulang swab pagi ini. Dan empat yang terkonfirmasi dirawat di RSKI Galang,” sebut Didi, Senin (13/7).

    Ia menjelaskan, ketujuh orang pemusik ini datang ke Batam tanggal 20 Juni lalu menggunakan Citilink. Salah seorang personel ada yang sakit-sakitan dan rencananya akan dipulangkan dan diganti dengan personil lainnya.

    “Saat itulah dilakukan rapid test untuk penerbangan, didapatkan reaktif terus kita evakuasi ke Galang hasil sebabnya positif kasus 247,” terangnya.

    Kasus 247 merupakan laki-laki itu berusia 32 tahun. Ia beralamat sementara di perumahan Jalan Bunga Mawar Baloi, Batu Selicin, Lubuk Baja. Dari penuturan yang bersangkutan sebelumnya berdomisili di Surabaya, Jawa Timur. Kemudian pindah ke Batam sejak 23 Juni lalu guna mencari pekerjaan.

    Namun demikian menurutnya hingga saat ini belum mendapat pekerjaan, kemudian pada tanggal 03 Juli memeriksakan diri ke RS Budi Kemuliaan Batam untuk melakukan rapid diagnostic test (RDT) secara mandiri guna keperluan memenuhi persyaratan penerbangan ke Jakarta dengan hasil reaktif.

    Mengingat hasil RDTnya tersebut untuk itu pihak Rumah Sakit Budi Kemuliaan menyerahkan pemantauan dan penanganannya ke Puskesmas Lubuk Baja sesuai dengan domisili tempat tinggal yang bersangkutan. Kemudian oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Puskesmas Lubuk Baja yang bersangkutan dievakuasi ke rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang guna melaksanakan karantina. Selanjutnya pada keesokan harinya, 4 Juli dilakukanlah pengambilan swab tenggorokon yang hasilnya diperoleh pada hari ini dengan terkonfirmasi positif.

    7 Orang Sembuh, Salah Satu Nenek Usia 80 Tahun

    Sementara, Minggu (12/7) ada 7 orang pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Dengan nomor kasus 230, 231, 233, 234, 236, 237, dan 245. Di mana salah satu pasien yang sembuh berumur 80 tahun, kasus positif pertama dari kecamatan Belakangpadang. Saat terkonfirmasi perempuan paruh baya ini ditangganin RSBP Batam. Mengingat usia dan penyakit penyertanya. Sementara lainnya pasien rujukkan di RSKI Covid-19 Galang.

    Meski dinyatakan sembuh dari Covid-19dan di perbolehkan pulang semua pasien harus melaksanakn isolasi mandiri dirumahnya selama 14 hari. (hbb)