Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Natuna Baru Terealisasi 33 Persen

    spot_img

    Baca juga

    spot_img

    Share

    Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Natuna, Alpiuzzamari. (Posmetro.co/maz)

    NATUNA, POSMETRO.CO: Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Natuna, Alpiuzzamari mengungkapkan, tahun 2020 ini penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditargetkan sebesar Rp 3,577 miliar. Hanya saja, realisasi hingga akhir bulan Juni 2020 ini baru 33 persen atau sebesar Rp1,171 miliar.

    “Hingga akhir bulan Juni 2020 ini penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baru mencapai 33 persen atau sebesar Rp 1,171 miliar. Dengan rincian penerimaan empat bulan yang lalu sebesar Rp 787.687.000. Sedangkan bulan di bulan Juni 2020 ini sebesar Rp 383.969.000,” ungkap Alpiuzzamari.

    Untuk penerimaan pajak dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2020 sebut dia di targetkan sebesar Rp 1.712.689.000,.

    “Terealisasi baru Rp689.289.000 atau baru 40 persen dengan rincian penerimaan empat bulan lalu sebesar Rp 538.838.100,. dan, bulan Juni sebesar Rp 143.451.200,” sebut dia.

    Dikatakan dia penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kantor Pelayanan Pajak Daerah Natuna hingga pertengahan tahun ini belum mencapai target 50 persen.

    Pandemi Covid-19 yang terjadi sekarang ini tambah di sangat berdampak langsung terhadap penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kantor Pelayanan Pajak Daerah Natuna.

    Meski demikian ujar dia pihaknya tetap optimis penerimaan pajak dari sektor PKB dan BBNKB ini dapat dicapai sesuai target.

    “Kami tetap optimis penerimaan pajak dari sektor PKB dan BBNKB ini sesuai target,” ujar dia.

    Pihaknya terang Alpiuzzamari akan terus menyampaikan imbauan dan
    memsosialisasi kepada masyarakat agar segera melakukan pengesahan STNK dan pembayaran BPKB termasuk SWDKLJJ melalui aplikasi Samsat Online. Dan juga melalui SMS (Short Message Service) pemilik kendaraan yang akan jatuh tempo.

    “Samsat Online ini sudah berlaku secara nasional, masyarakat bisa membayar pajak kendaraannya melalui aplikasi Samsat Online, dan tidak harus datang ke kantor Samsat,” terang dia.

    Dia menambahkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan sumber penting untuk pendapatan daerah. Selain itu, PKB untuk membantu peningkatan pendapatan daerah, membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah juga untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan maupun sarana transportasi umum.

    “Maka dari itu saya imbau kepada masyarakat Natuna untuk taat pajak. Bayarlah pajak kendaraan tepat waktu agar tak kena sangsi,” pungkasnya.(maz)