Bupati Natuna Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

    spot_img

    Baca juga

    Modena Memperkenalkan Cooker Hood AX Series

    >>> Untuk Pengalaman Memasak Lebih Modern BATAM, POSMETRO.CO : Modena,...

    Kunjungan Kapal ke Pelabuhan Batam Meningkat 9 Persen di Triwulan I Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO: Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam...

    Semarak Nan Meriah, MTQH ke XIII Bintan Resmi Dimulai

    BINTAN, POSMETRO: Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke...

    Cara Diam Kapolda Kepri dalam Menyalurkan Bantuan 

    BERBUAT diam-diam, diam-diam berbuat. Itulah yang dilakukan Kapolda Kepri...
    spot_img

    Share

    Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal menyaampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 di gedung DPRD Natuna. (Posmetro.co/maz)

    NATUNA, POSMETRO.CO: Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna dengan agenda penyampaian pidato Bupati Natuna terhadap Rancangan Peraturan Daerah, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 berlangsung singkat, Selasa (30/6).

    Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Natuna, Andes Putra dengan dihadiri oleh anggota DPRD, Sekda Natuna, Pimpinan vertikal, OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat dan berbagai elemen masyarakat lainnya.

    Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal dalam penyampaian pidato pengantarnya mengatakan penyampaian Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 ini untuk memenuhi amanat dan tanggung jawab selaku kepala daerah.

    Pidato pertanggungjawaban APBD ini telah diatur dalam UU nomor 23 tahun 2014 dan telah diubah dengan UU Nomor 9 tahun 2015 tentang pemerintah daerah. Yang mana di sebutkan pemeriksaan keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

    Mengenai pengelolaan keuangan daerah tahun 2019 ungkap Hamid Rizal senantiasa berpedoman pada kebijakan-kebijakan yang telah di tetapkan oleh pemerintah pusat dengan cara efisien, efektif dan akuntabel.

    Selain itu kata Hamid Rizal setiap SKPD dalam penyusunan anggaran tidak hanya mengusulkan program dan kegiatan dalam rancangan kerjanya juga harus menetapkan indikator dan tolak ukur serta target setiap kegiatan. Sehingga tingkat keberhasilan ada dampak dan hasil dapat tercapai.

    Berdasarkan laporan keuangan tahun 2019 sebut Hamid Rizal anggaran belanja sebesar Rp. 1.227.391.053.774. (Satu triliun dua ratus dua puluh tujuh miliar tiga ratus sembilan puluh satu juta lima puluh tiga ribu tujuh ratus tujuh puluh empat rupiah).

    Dengan realisasi penyerapan sebesar Rp. 1.111.409.674.258. (Satu triliun seratus sebelas miliar empat ratus sembilan juta enam ratus tujuh puluh empat ribu dua ratus lima puluh delapan rupiah) atau 90.55 persen.

    Realisasi pendapatan tahun 2019 ujar Hamid Rizal yakni sebesar Rp. 1.350.963.641.174. (Satu triliun tiga ratus lima puluh miliar sembilan ratus enam puluh tiga juta enam ratus empat puluh satu ribu seratus tujuh puluh empat rupiah).

    Atau naik 2,83 persen dari target yang ditetapkan yaitu Rp. 1.313.724.680.536. (Satu triliun tiga ratus tiga belas miliar tujuh ratus dua puluh empat juta enam ratus depalan puluh ribu lima ratus tiga puluh enam rupiah).

    Sedangkan Silpa tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 153.479.191.317.(Seratus lima puluh tiga miliar empat ratus tujuh puluh sembilan juta seratus sembilan puluh satu ribu tiga ratus tujuh belas rupiah).

    Alhamdulillah terang Hamid Rizal laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Natuna tahun 2019 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kepri dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

    “Predikat ini merupakan yang ke lima kali atau kali ke tiga berturut-turut di raih Pemerintah Kabupaten Natuna sejak tahun 2017,” ungkap Hamid Rizal.

    Kemudian sebagai apresiasi atas kinerja pemerintah daerah Natuna dan DPRD Natuna, ujar Hamid Rizal, pemerintah pusat mengalokasikan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar 28 miliar rupiah.

    “Semoga kepercayaan yang telah diamanatkan pemerintah pusat dapat dijaga dan dipertahankan dari waktu ke waktu,” ujar Hamid Rizal.

    Diakhir penyampaian pidato pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 tersebut, Bupati Natuna, Hamid Rizal meminta kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Natuna agar dapat memberikan sumbangan pikiran, masukan dan saran yang konstruktif sehingga dapat dijadikan pegangan pelaksanaan APBD kedepan.

    Sedangkan Ketua DPRD Natuna sekaligus pimpinan rapat menjelaskan
    penyampaian pidato Bupati Natuna terhadap Rancangan Peraturan Daerah, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 akan di bahas sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

    “Dengan demikian rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna dengan agenda penyampaian pidato Bupati Natuna terhadap Rancangan Peraturan Daerah, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 di tutup,” imbuh Ketua DPRD Natuna, Andes Putra.(maz)