805 Pekerja Dirumahkan, saat Fase New Normal Aktivitasnya Belum Dilaporkan Lagi

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun, Rufindi Alamsyah. (Posmetro.co/ist)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Menjalani fase new normal, sejumlah perusahaan dan hotel yang sebelumnya sempat menghentikan operasionalnya, mulai kembali beraktivitas.

    Terkait hal ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun, Rufindi Alamsyah kepada POSMETRO.CO mengatakan, kepada para manajemen perusahaan di segala bidang untuk melaporkan aktifitas kegiatannya yang kembali beroperasi.

    Yang dimaksud Rufindi yakni, terkait perekrutan kembali karyawan yang sempat dirumahkan, lantaran terdampak Pandemi Covid-19.

    Disebutkan Rufindi, hingga Kamis (26/6), total pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19 yang dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja mencapai 805 orang.

    “Ada 805 totalnya terdiri dari 294 orang yang dilaporkan di-PHK akibat putus kontrak dan sebagainya. Selain itu ada 511 pekerja yang dirumahkan, dan ini berasal dari dunia perhotelan dan resort yang ada di Kabupaten Karimun,” ucap Rufindi.

    Saat ini, lanjut Rufindi, pihaknya belum mendapati laporan adanya pekerja yang kembali direkrut dari perusahaan masing-masing. Hal ini dimungkinkan lantaran perusahaan belum melaporkan hal ini.

    “Untuk itu kita menyurati perusahaan untuk melaporkan pekerja yang sudah direkrut kembali, seiring tahapan ew Normal, hal ini kita lakukan melihat sejumlah perusahaan seperti perhotelan sudah terlihat mulai beroperasi,” tandasnya.(ria)