BC Kepri Gagalkan Penyeludupan 119 Kilogram Sabu

    spot_img

    Baca juga

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...
    spot_img

    Share

    Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu jajaran Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau. (Posmetro.co/ist)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Sebanyak 119 kilogram narkotika jenis sabu-sabu berhasil digagalkan Tim Patroli Bea Cukai Kantor Wilayah Kepulauan Riau (Kepri).

    Pengamanan dilakukan atas analisa informasi yang dilakukan dalam
    Operasi Patroli Laut Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau yang bersinergi dengan Bea Cukai Aceh pada Minggu (21/6) sekitar pukul 23.00 WIB.

    “Tim satgas patroli laut BC20002 berhasil menggagalkan penyeludupan Narkotika jenis Metamfetamin (Sabu). Penindakan dilakukan
    terhadap sarana pengangkut KM Teupin Jaya di Perairan Krueng Peureulak Aceh. Dalam penindakan tersebut ditemukan 119 kemasan narkotika jenis Metamfetamin (Sabu) diduga kuat berasal dari Malaysia,” ujar Kakanwil Khusus Kepri, Agus Yulianto.

    Dikatakanya, para pelaku memasukkan sabu ke dalam kemasan teh asal Malaysia sebagai modus untuk mengelabui petugas Bea dan Cukai pada saat melakukan pemeriksaan di atas kapal.

    “Sebanyak tiga orang ABK kapal kayu KM Teupin Jaya berhasil diamankan oleh petugas beserta barang bukti berupa Metamfetamin (Sabu) sejumlah 119 kg yang kemudian dibawa bersama Bea Cukai Aceh berkoordinasi dengan Bareskrim Polri,” tambah Agus.

    Sementara tindaklanjut dari penanganan, ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Jakarta untuk dilakukan serahterima secara resmi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

    Disebutkanya, penindakan ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk terus melindungi masyarakat dan generasi muda Indonesia dari masuknya barang terlarang, terutama narkoba meski di tengah pandemi Covid 19.
    Diduga kuat, para pelaku merupakan sindikat Malaysia, Aceh, Pekanbaru dan Jakarta.(ria)