Jalani Protokol Kesehatan, KPU Karimun Tambah 102 TPS

    spot_img

    Baca juga

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...

    Persiapan Muhammad Rudi Menuju Pilkada 2024  

    >>>Komunikasi dengan Partai Politik Kepri  BATAM, POSMETRO.CO : Setelah menyatakan...
    spot_img

    Share

    Jajaran KPU Karimun saat menggelar sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020, Selasa (23/6). (Posmetro.co/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Karimun bertambah 102 TPS. Sebelumnya ada 455 TPS. Sehingga jumlah keseluruhan 557 TPS di Kabupaten Karimun.

    Hal ini ditegaskan Komisioner KPU Karimun, Mardianus dalam sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020 yang digelar Selasa (23/6) di Hotel Aston Karimun.

    Ia menyatakan, dampak Covid-19 yang mengharuskan membatasi perkumpulan dan jumlah orang dalam satu kegiatan membuat jumlah TPS ditambah.

    “Penambahan 102 TPS jadi jumlahnya 557 TPS,” tegas Mardianus.

    Disebutkannya, dalam setiap TPS, jumlah pemilih maksimal sesuai ketentuan hingga 500 orang. Namun dari jumlah pemilih sebelumnya untuk satu TPS tidak sampai 500 pemilih.

    “Jumlah pemilih diperkirakan mencapai 183 ribu orang. Kalau dilihat proses pemilihan sebelumnya jumlah per TPS berkisar 300 sampai 400 saja,” tegasnya.

    Sementara itu disebutkannya juga dalam pelaksanaanya pada 9 Desember 2020 mendatang. Proses pemungutan suara tetap memperhatikan protokol kesehatan. Seperti penggunaan masker, penyediaan cuci tangan, jaga jarak dan tentunya pemakaian APD.(ria)