Warga Kena Corona Terus Bertambah dari Kasus Baru, Salah Satunya WNA Afsel

    spot_img

    Baca juga

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...

    Perusahaan Manufaktur Asal Tiongkok Berencana Kembangkan Usaha di Batam

    BATAM, POSMETRO: Sebanyak 30 pimpinan perusahaan manufaktur asal Negeri...

    Kepala BP Batam: Industri Digital Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Baru

    BATAM, POSMETRO: Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park...

    AKP Siwanto Eka Putra: Dari Rumah Tahfidz Ini akan Lahir Calon Imam Imam Besar

    BATAM, POSMETRO: Wujud mengabdikan diri kepada masyarakat, AKP Siwanto...
    spot_img

    Share

     

    Ketua Tim Gugus Tugas Penangganan Percepatan Covid-19, HM Rudi. (Posmetro.co/ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Penambahan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 Kota Batam beberapa hari ini berdasarkan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis Laboratorium Prodia Batam. Ada tiga orang, salah satunya Warga Negara Asing (WNA) Afrika Selatan yang berdomisili di Batam.

    Melalui rilisnya, Senin (22/6), Ketua Tim Gugus Tugas Penangganan Percepatan Covid-19, HM Rudi menyampaikan riwayat pasien positif yang merupakan kasus baru tersebut adalah, kasus nomor 210, laki-laki usia 30 tahun. Pekerja swasta ini tinggal di perumahan Kampung Daun, Tanjung Piayu, Sungai Beduk.

    Yang bersangkutan pada, 18 Juni kemarin datang memeriksakan diri ke Klinik Medilab Batam untuk melakukan pemeriksaan swab secara mandiri. Keperluan memenuhi persyaratan penerbangan ke Jakarta yang hasilnya diketahui tanggal 22 Juni, positif.

    “Kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak ada gangguan kesehatan. Penanganan kesehatan dirujuk di RSKI Covid-19 Galang,” kata Rudi.

    Selanjutnya pasien nomor 211 juga karyawan swasta. Pria berusia 38 tahun ini beralamat di perumahan Costarika Boulevard, Belian, Batam Kota. Pria ini merupakan WNA dari Afrika Selatan (Afsel) yang berdomisili dan bekerja di Batam. Sehubungan adanya keperluan yang bersangkutan ke Kota Palembang. Maka, 18 Juni ia datang memeriksakan diri ke Klinik Medilab Batam untuk melakukan pemeriksaan swab secara mandiri.

    Kemudian, kasus nomor 212 seorang perempuan usia 31 tahun. Bertempat tinggal di perumahan GMP Sei Beduk, Duriangkang, Sei Beduk. Di mana yang bersangkutan pada, 17 Juni datang memeriksakan diri ke Klinik Medilab Batam untuk melakukan pemeriksaan swab secara mandiri. Guna keperluan memenuhi persyaratan melamar pekerjaan yang hasilnya diketahui pada hari ini yakni positif.

    Perlu diketahui sebelumnya yang bersangkutan sudah sejak dua bulan yang lalu tinggal di Musi Banyuasin, Palembang. Dan kemudian kembali ke Batam sejak 5 Juni yang lalu. Dari pernyataan yang bersangkutan ia lebih banyak beraktifitas di rumahnya saja. Ia juga dirawat di RSKI Covid-19 Galang.

    Sebelumnya pada Minggu (21/6) juga ada penambahan kasus terpapar yakni seorang remaja laki-laki usia 15 tahun. Pelajar ini merupakan kasus nomor 209. Beralamat di perumahan Tembesi Sidomulyo, Tembesi, Sagulung.

    Ia merupakan adik kandung dari positif nomor 197. Sehubungan dengan tracing dan pengembangan kasus yang dilakukan oleh Tim Surveilans Dinkes Batam, 18 Juni yang bersangkutan beserta ibu dan ayahnya dilakukan pemeriksaan swab pertama yang hasilnya diterima pada hari ini terkonfirmasi positif.

    Sedangkan hasil pemeriksaan ayah dan ibunya terkonfirmasi negatif.
    Mengingat mereka semua merupakan closes contact primer maka kepada ayah dan ibunya akan kembali dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang kedua dan saat ini sedang dalam persiapan untuk pelaksanaannya. Remaja laki-laki di rujuk ke RSBP Batam guna dilakukan penangganan kesehatan.

    Dihari yang sama Senin (22/6) sore, perkembangan pasien kasus Covid-19 di Kota Batam terkonfirmasi sembuh juga terjadi. Ada 6 orang yakni kasus nomor 71, 135, 151, 160, 165 dan 168. Dari pemeriksaan swab tenggorokkan yang dilakukan berulang kali, pasien tersebut terkonfirmasi negatif.

    Pasien yang sembuh merupakan pelajar, pedagang Pasar Tos 3000, penjual sayur keliling, guru SDN, pegawai swasta dan belum bekerja. Dan lima orang ditangani RSKI Covid-19 Galang, sedangkan sisanya dirawat di RS Awal Bros Batam.

    Rudi mengingatkan meskipun dinyatakan sembuh dan sudah diperbolehkan pulang. Pasien tersebut harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Dan melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari di rumahnya masing-masing.(hbb)