Terkait Kasus Pungli dan Anggaran, Waka Polres Karimun Lakukan Langkah Ini…

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Waka Polres Karimun, Kompol Krisna Ramadhan. (Posmetro.co/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Sebagai lembaga penegakan hukum, jajaran Polres Karimun dalam menangani kasus hukum, terutama kasus pungutan liar (Pungli) dan dan penggunaan anggaran di Kabupaten Karimun, lebih diutamakan dalam bentuk pendampingan dan pengawasan. Namun bukan berarti penggunaan anggaran dapat digunakan dengan leluasa dan sesuka hati.

    Hal ini ditegaskan Waka Polres Karimun, Kompol Krisna Ramadhan yang baru menjabat beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, untuk saat ini lembaganya akan lebih menjadi pendamping dari instansi terkait sebagai pengguna anggaran.

    “Kita akan turut serta menjadi pendamping, bagi instansi terkait. Sehingga penggunaan anggaran dapat tepat sasaran dan tepat guna, selain itu juga untuk menghindari terjadinya dugaan-dugaan pungli di segala sektor, kita juga melakukan pengawasan ketat,” ujar Krisna.

    Ia menjelaskan, pihaknya masih melakukan tindakan pembinaan. Jika dalam perjalanan meski sudah didampingi atau dilakukan pembinaan, masih juga terjadi pelanggaran atau terjadi dugaan pungli, baru pihaknya akan mengambil langkah hukum.

    “Jika masih juga terjadi, upaya penegakan hukum yang kita lakukan. Ini kita lakukan guna penggunaan anggaran dan tidak ada lagi pungli-pungli di instansi atau lainnya terjadi,” tegasnya.(ria)