KARIMUN, POSMETRO.CO: Penetapan Kabupaten Karimun ditetapkan sebagai zona hijau, bukan berarti masyarakat dapat dengan bebas beraktifitas, apalagi hingga tak mengindahkan protokoler kesehatan.
Jubir Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Karimun, Rahmadi mengatakan, pada Jumat (19/6), jumlah warga yang berstatus PDP Covid-19 di Kabupaten Karimun bertambah lagi.
“Hari ini tambah 2 pasien PDP baru, dengan riwayat perjalanan dari Surabaya,” ujar Rahmadi.
Disebutkannya, dengan bertambahnya status PDP covid-19, total PDP yang saat ini dirawat di RS HM Sani ada 5 orang.
“Ada 5 orang total yang masih menjalani perawatan, 3 laki-laki dan 2 perempuan. Dari lima orang itu hasil rapid diketahui 4 reaktif dan 1 non reaktif,” ucapnya lagi.(ria)