Isdianto Ajak Sukseskan Reforma Agraria di Kepri

    spot_img

    Baca juga

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...

    Perusahaan Manufaktur Asal Tiongkok Berencana Kembangkan Usaha di Batam

    BATAM, POSMETRO: Sebanyak 30 pimpinan perusahaan manufaktur asal Negeri...

    Kepala BP Batam: Industri Digital Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Baru

    BATAM, POSMETRO: Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park...
    spot_img

    Share

    Plt Gubernur Kepri, H Isdianto Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kepulauan Riau di Ruang Rapat Utama, Lantai IV, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (17/6). (Posmetro.co/ist)

    KEPRI, POSMETRO.CO: Plt Gubernur Kepri, H Isdianto meminta Gugus Tugas Reforma Agraria, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menjadi garda terdepan dalam mensukseskan penyelenggaraan program Reforma Agraria di Kepulauan Riau. Ini semua dalam upaya mengatasi permasalahan sektor agraria melalui penyelenggraan penataan aset reform disertai dengan akses reform.

    “Guna memperoleh hasil yang maksimal, marilah kita dukung penyelenggaraan reforma agraria di Provinsi Kepulauan Riau,” kata Isdianto saat membuka Vicon Pembukaan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kepulauan Riau di Ruang Rapat Utama, Lantai IV, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (17/6).

    Isdianto juga meminta para Bupati dan Walikota serta seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif. Karena keberhasilan reforma agraria ini terletak pada komitmen dan peran pemerintah daerah serta sinergi nyata dari para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Kepulauan Riau.

    “Penyelesaian masalah sengketa dan konflik agraria di Provinsi Kepulauan Riau hanya dapat dilakukan jika kita semua bersinergi. Dengan kerja bersama saya yakin
    penyelesaian permasalahan agraria yang ada di Provinsi Kepulauan Riau dapat clear and clean,” ajak Isdianto.

    Isdianto melanjutkan bahwa berdasarkan persetujuan pola penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan dengan perubahan batas kawasan hutan sebagaimana Surat Menteri00LHK00 Nomor: 00S.507/MENLHK/SETJEN/PLA.0/7/2019 tanggal 26 Juli 2019 bahwa luasan yang disetujui untuk Provinsi Kepulauan adalah seluas 1.262 hektar.

    “Kami berharap keputusan mengenai perubahan batas kawasan hutan tersebut dapat segera diterbitkan oleh Kementerian LHK sehingga memberikan kepastianq hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat,” pinta Isdianto.

    Sementara itu Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Wakil Kepala Bafan Pertanahan Nasional (BPN) Surya TQandra mengatakan Reforma Agraria itu ada 3 intinya, yaitu Penyediaan Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA), Redistribusi TORA, serta registrasi atau pendaftaran pertanahan.

    Reforma Agraria merupakan solusi terbaik dalam upaya mengatasi permasalahan sektor agraria melalui penyelenggaraan penataan aset reform disertai dengan akses reform.

    “Dalam hal penyelenggaraan Akses Reform, penguatan pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui fasilitasi pemberian akses terhadap pemodalan, teknologi, pemasaran, dan distribusi sehingga dapat memberikan hasil yang optimal dan dapat meningkatkan taraf hidup penerima manfaat Reforma Agraria di Kepulauan Riau,” jelasnya.(adv)