Batuampar dan 3 Kecamatan Lainnya Masuk Zona Merah

    spot_img

    Baca juga

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...

    33 Permohonan PKKPR Dibahas Forum Penataan Ruang Daerah

    BATAM, POSMETRO.CO : Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota...

    Pejabat TNI AL Kunjungi Pemko Batam

    BATAM, POSMETRP.CO : Sejumlah pejabat tinggi TNI Angkatan Laut...

    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence

    >>>Mengupayakan perlindungan serta peningkatan kepercayaan dalam ekonomi digital Indonesia JAKARTA,...

    Halal Bi Halal Guru dan Murid SD 01 Ranai Usai Lebaran Idul Fitri 1445 H

    NATUNA, POSMETRO.CO : Majelis guru, dan murid Sekolah Dasar...
    spot_img

    Share

    Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 sekaligus Wali Kota Batam HM Rudi. (Posmetro.co/ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Dari data up date Covid-19 Kota Batam berdasarkan peta, Selasa (16/6), ada beberapa kecamatan yang berubah warna karena adanya penambahan kasus. Seperti, Kecamatan Batuampar yang kini berwarna merah. Sebelumnya, seminggu lalu wilayah kerja Camat Tukijan itu zona kuning.

    Jika sebelumnya, zona merah ini hanya dikuasai Bengkong. Kini, Nongsa dan Sekupang juga juga berwarna merah yang sebelumnya berwarna merah muda atau pink. Sedangkan zona kuning, masih Kecamatan Lubukbaja, Seibeduk, Batuaji, dan Sagulung.

    Sementara, warna hitam masih dipegang oleh Kecamatan Batam Kota. Selain itu kecamatan hinterland Belakangpadang, Bulang dan Galang masuk zona hijau karena zero Covid-19.

    Saat ini kasus terkonfirmasi pasien positif masih diangka 186 tidak ada pergerakkan penambahan kasus, meninggal 12 orang (termasuk kasus 122, Lingga), lalu 102 yang sembuh. Kemudian yang dirawat 72 orang dirawat di sejumlah rumah sakit di Batam. Ada 50 orang pasien yang paling banyak di RSKI Covid-19 Galang.

    Di hari yang sama Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 sekaligus Wali Kota Batam HM Rudi juga menyampaikan pasien yang dinyatakan sembuh dari virus Corona berjumlah empat orang. Yakni nomor kasus 38, 81, 124 dan 158.

    Dengan demikian berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan oleh Laboratorium BTKLPP Batam, maka oleh tim medis yang menanganinya dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Saat pasien yang sembuh tetap melakukan karantina mandiri dirumahnya selama 14 hari.(hbb)