Terus Koordinasi dan Sinergi untuk Sukseskan Pilkada

    spot_img

    Baca juga

    Cara Diam Kapolda Kepri dalam Menyalurkan Bantuan 

    BERBUAT diam-diam, diam-diam berbuat. Itulah yang dilakukan Kapolda Kepri...

    Marlin Agustina Dukung Penuh Pengembangan SDM Unggul di Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Wakil Gubernur Kepri, Hj Marlin Agustina...

    Bupati Natuna Sampaikan LKPJ 2023 dan Ranperda 2024 ke DPRD Natuna

    NATUNA, POSMETRO.CO : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...

    Sensei Oji Konsisten Melahirkan Atlet Beprestasi

    BELADIRI jujitsu. Ini merupakan teknik pertahanan diri yang sempurna....
    spot_img

    Share

    Sekdaprov, H TS Arif Fadillah terus mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember ini. (Posmetro.co/ist)

    KEPRI, POSMETRO.CO: Sekdaprov, H TS Arif Fadillah terus mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember ini. Dari Rupatama Kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, Arif menghadiri koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri melalui video converence.

    Rakor yang dipimpin Sekretaris Jendral Kemendagri Muhammad Hudori. Tanpak hadirn Inspektorat Jendral Maliki Heru Santoso, Dirjen Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Hari Nur Cahya Murni dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Moch Ardian. Sementara Arif didampingi Asisten Administarsi Umum M Hasbi, Kepala Bakesbangpol Lamidi, Plt Kepala BPBD Budianto beserta ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

    “Intinya kita ingin tahapan pilkada hingga selesai berlangsung sukses, aman. Walaupun masih ada pandemi covid19, mulai tahapan hingga pelaksanaan harus sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Arif di Dompak, Sabtu (13/6).

    Kepri nantinya akan melaksanakan enam pilkada. Selain pemilihan Gubernur ada juga pemilihan Wali Kota Batam. Ada juga pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun, Bintan, Lingga, Anambas dan Natuna.

    Sekjen Kemendagri Hudori dalam pemgantarnya mengatakan bahwa komunikasi yang efektif harus terus dilakukan daerah dan pusat. Juga semua bharua yang cepat agar bersinergi bersama pemerintah Daerah,” harapnya.

    “Pilkada ini ada di tangan KPU dan Bawaslu, tapi kita sebagai Aparatur Pemerintah harus sama sama mensukseskan dan mengamankan kebijakan ini supaya menyambung antara kebijakan pusat dan daerah,” kata Hudori.

    Hudori mengajak semua optimis untuk kesuksesan pilkada 9 Desember 2020. Karena suksesnya Pilkada ini sukses bagi kita semua.

    Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan mengatakan Pemerintah sangat memahami, mendengar dan memahami kekuatan fiskal dalam menghadapi situasi seperti ini. Tapi Pemerintah Pusat mengajak tentang pentingnya sebuah kepemimpinan dalam sebuah sistem.

    Tentunya kondisi seperti ini, menjadi pelajaran bagi seluruh daerah otonom di Indonesia. Tatanan demokrasi harus hidup dan menghadirkan pimimpin pemimpin lokal yang legitimed dan akan memberikan komitmen dorong antisifasi lebih baik.

    “Bahwasanya apa yang kita alami sekarang adalah ujian terbesar bagi kebijakan desentralisasi di Indonesia. Dengan sama sama belajar, mencoba, mencari langkah langkah yang efektif yang tepat agar Pemerintah tetap berjalan. Dan pemimpin yang muncul nantinya menjadikan leader yang bisa menyelesaikan Covid-19 ke depan,” katanya.

    Secara umum, Dirjen Otda menjelaskan tahapan tahapan yang dibuat KPU, bisa dijadikan rujukan Pemerintah Daerah untuk memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada.

    Tentunya dukungan yang signifikan seperti dukungan pembiayaan, dukungan data kependudukan, dukungan partisifasi, dukungan data lintas ASN dan dukungan terhadap keamanan penjaga ketertiban serta dukungan terhadap teknis lapangan pelaksanaan tahapan Pilkada.

    Dalam kesempatan itu, Inspektur Jendral Maliki Heru Santoso menegaskan dengan adanya beberapa point untuk keyakinan bersama dari sisi akuntabilitas dan para Sekda Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memobilisasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP/inspektorat). Dengan segala situasi dan kondisi yang ada pada inspektorat untuk memobilisasi kongkrit review pada disetiap tahapan, yang disiapkan dokumen dokumen terkait yang dilakukan.

    Ini memberikan keyakinan yang terbatas bahwa semua tahapan yang melihatkan tugas dan fungsi OPD yang juga terkait dengan program kegiatan terutama anggaran di masing masing OPD dalam Pilkada, semua dilakukan keyakinan yang terbatas itu artinya melalui review dokumen.

    Tahapan Pilkada

    Tahapan Pilkada serentak Tahun 2020 yang berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2020 dengan tambahan sebagai berikut :

    1. (Tahapan yang ditunda pelantikan PPS dan pembentukan KPPS) pengaktipan kembali PPK dan PPS pada 15 Juni 2020 dan pengaktifan Kembali KPPS 1 Oktober 2020

    2. Pemutahiran dan penyusunan daftar pemilih 15 Juli-13 Agustus 2020

    3. Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap daftar pemilih sementara (DPS) pada tanggal 19-28 September 2020

    4. Pendaftaran pasangan calon pada tanggal 4-6 September 2020

    5. Pemeriksaan kesehatan pada tanggal 4-11 September 2020

    6. Penetapan pasangan calon (pengundian dan pengumuman no urut paslon) pada tanggal 23 September 2020

    7. Pelaksanaan kampanye pada tanggal 26 September-5 Desember 2020

    8. Pelaksanaan pemungutan suara (pemungutan dan penghitungan suara di TPS) pada 9 Desember 2020)

    9. Penghitungan dan pengumuman hasil penghitungan suara pada tanggal 9-11 Desember 2020

    10. Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan.(adv)