BINTAN, POSMETRO.CO: Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor STR/489/VI/KEP/2020 Tanggal 12 Juni 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan baru para perwira penengah (Pamen), perwira pertama (Pama), Bintara dan PNS di lingkungan Polda Kepri.
Sejumlah pamen dan pama yang mengisi jabatan sebagai Kapolsek, dan Kasat di jajaran Polres Bintan dimutasi. Mutasi itu berdasarkan Surat Telegram Nomor STR/489/VI/KEP/2020, terdapat 2 pejabat utama di lingkungan Polres Bintan.
Di antaranya, Kompol Krisna Ramadhani Yal SIK Kapolsek Bintan Timur, diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Karimun menggantikan Kompol Muhammad Chaidir SH SIK.
Jabatan Kapolsek Bintan Timur, diisi AKP Ulil Rahim S.Kom yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Pamwal Spripim Polda Kepri.
Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Nendra Madya Tias SIK menjadi Kapolsek Batu Ampar Polresta Barelang, penggantinya AKP Rangga Primazada SH SIK yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Lingga.
Hal ini disampaikan Kasubbaghumas Polres Bintan, AKP Nurmansyah Lubis. Dikatakannya, mutasi jabatan di lingkungan Polres Bintan Polda Kepri, merupakan hal biasa, dan suatu bentuk penyegaran dalam institusi Polri.
“Tujuan mutasi ini, untuk pembinaan karier bagi personel Polri serta penempatannya sesuai dengan Kompetensi tiap personel,” pungkasnya.(aiq)