80,7 Masyarakat Puas Kinerja Polri Tangani Covid-19

    spot_img

    Baca juga

    Kepala BP Batam Dukung Realisasi Pembangunan Premium Outlet Pertama di Batam

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro...

    Anak Disetubuhi Pacar, Ayah Kandung Malah Ikut-ikutan

    BATAM, POSMETRO: Seorang lelaki paruh baya di Kecamatan Bengkong,...

    MTQ Tingkat Kabupaten Natuna Digelar 21 hingga 26 April 2024

    NATUNA, POSMETRO.CO : Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XI Tingkat...

    Telkom Indonesia Kembali Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024  

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Konsisten mewujudkan transformasi sumber daya manusia,...

    Armada Rusak, Lalat dan Belatung “Serang” Rumah Warga di Sagulung 

    BATAM, POSMETRO.CO : Hampir sebulan sampah di Perumahan Citra...
    spot_img

    Share

     

    Kegiatan Sat Brimob saat melakukan disinfektan di sebuah mal beberapa awaktu lalu. (posmetro/abg)

     

    BATAM, POSMETRO.CO : Kerja keras Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai salah satu garda terdepan dalam penanganan wabah Covid -19 yang menyerang masyarakat di Indonesia, di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat Indonesia.

    Hal tersebut di buktikan dengan hasil survei yang dibuat oleh Indikator menyebutkan 80,7 % mayoritas publik puas atas kinerja Polri dalam menjalankan perannya menangani wabah Covid-19. Hanya 15,1 % saja yang menjawab tidak puas dan 4,1 % tidak tahu. Survey yang dilakuan pada tanggal 16-18 lalu merupakan temuan yang orisinil karena menggunakan metodologi ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan.

    Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, hasil dari survey tersebut, menjadi kado tersendiri bagi Polri ditengah padatnya tugas-tugas yang di emban oleh Korps Bhayangkara.

    “Apresiasi tersebut menjadi cambuk bagi Polri untuk meningkatkan kinerjanya dalam melayani warga,” ucap Harry.

    Harry mengatakan, terkait bantuan mengatasi Covid-19 yang dinlakukan, merupakan kaidah umum yang selalu dipegang oleh aparat kepolisian.

    “Salus Populi Suprema Lex Esto” yang artinya adalah keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Menjadi kredo bagi kepolisian untuk mencegah mengganasnya wabah Covid-19,” ujar Harry.

    “Sesuai dengan prinsip “Salus Populi Suprema Lex Esto”, tidak ada kata selesai dalam melindungi warga. Karena rakyat adalah tuan yang sesungguhnya, Polri ada karena rakyat. Sedangkan rakyat membutuhkan kehadiran Polisi, keduanya menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan,” sambungnya.

    Dikatakan Harry, wabah Covid-19 belum tuntas terselesaikan, rakyat masih terancam keselamatannya. Tugas berat Polri masih jauh dari selesai. Kehadiran Polisi masih sangat dibutuhkan, menghadapi era new normal. Era dimana diperlukan kedisiplinan, ketegasan, penegakan hukum sekaligus melayani warga.

    Disatu sisi masih banyak rakyat yang abai terhadap protokol kesehatan dalam menghadapi era new normal.

    “Tugas kepolisian tidak hanya melakukan penegakan hukum terhadap rakyat yang melanggar namun juga menyadarkan agar memperhatikan protocol pencegahan covid-19,” ujar Harry.

    ” Sekali lagi dengan prinsip “ Salus Populi Suprema Lex Esto” Polisi siap untuk melindungi keselamatan rakyat,” pungkasnya. (abg)