BATAM, POSMETRO.CO : Kerja keras Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai salah satu garda terdepan dalam penanganan wabah Covid -19 yang menyerang masyarakat di Indonesia, di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat Indonesia.
Hal tersebut di buktikan dengan hasil survei yang dibuat oleh Indikator menyebutkan 80,7 % mayoritas publik puas atas kinerja Polri dalam menjalankan perannya menangani wabah Covid-19. Hanya 15,1 % saja yang menjawab tidak puas dan 4,1 % tidak tahu. Survey yang dilakuan pada tanggal 16-18 lalu merupakan temuan yang orisinil karena menggunakan metodologi ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, hasil dari survey tersebut, menjadi kado tersendiri bagi Polri ditengah padatnya tugas-tugas yang di emban oleh Korps Bhayangkara.
“Apresiasi tersebut menjadi cambuk bagi Polri untuk meningkatkan kinerjanya dalam melayani warga,” ucap Harry.
Harry mengatakan, terkait bantuan mengatasi Covid-19 yang dinlakukan, merupakan kaidah umum yang selalu dipegang oleh aparat kepolisian.
“Salus Populi Suprema Lex Esto” yang artinya adalah keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Menjadi kredo bagi kepolisian untuk mencegah mengganasnya wabah Covid-19,” ujar Harry.
“Sesuai dengan prinsip “Salus Populi Suprema Lex Esto”, tidak ada kata selesai dalam melindungi warga. Karena rakyat adalah tuan yang sesungguhnya, Polri ada karena rakyat. Sedangkan rakyat membutuhkan kehadiran Polisi, keduanya menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan,” sambungnya.
Dikatakan Harry, wabah Covid-19 belum tuntas terselesaikan, rakyat masih terancam keselamatannya. Tugas berat Polri masih jauh dari selesai. Kehadiran Polisi masih sangat dibutuhkan, menghadapi era new normal. Era dimana diperlukan kedisiplinan, ketegasan, penegakan hukum sekaligus melayani warga.
Disatu sisi masih banyak rakyat yang abai terhadap protokol kesehatan dalam menghadapi era new normal.
“Tugas kepolisian tidak hanya melakukan penegakan hukum terhadap rakyat yang melanggar namun juga menyadarkan agar memperhatikan protocol pencegahan covid-19,” ujar Harry.
” Sekali lagi dengan prinsip “ Salus Populi Suprema Lex Esto” Polisi siap untuk melindungi keselamatan rakyat,” pungkasnya. (abg)