Jaga Kegiatan Berusaha Tetap Berjalan Normal, BP Batam Sediakan Call Centre

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    Mall Pelayanan Publik (MPP) Gedung Sumatera Expo Batam Centre. (Posmetro.co/ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Pandemi Covid-19 belum pasti kapan berakhir. Pelayanan Konsultasi Tatap Muka di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gedung Sumatera Expo Batam Centre, belum bisa dibuka.

    Tapi bagi warga Batam yang ada keperluan, terutama dalam kegiatan berusaha, Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan (BP) Batam menyediakan Pelayanan Konsultasi Perizinan secara online melalui Layanan Call Centre.

    Program ini sudah dimulai sejak 18 April 2020 lalu.

    “Ini dilakukan untuk menjaga dan melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19, serta menjaga kegiatan berusaha di Batam tetap berjalan normal,” ujar Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam Purnomo Andiantono, Sabtu (6/6) lalu.

    Katanya, hal ini menindaklanjuti imbauan Pemerintah melalui Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK/02/MENKES/199/2020 Tentang Himbauan Kewaspadaan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

    “Untuk layanan Call Centre bisa langsung menghubungi nomor 0811-767-6666 dengan menekan extension perizinan yang dituju,” jelas Andi.

    Lanjutnya, sedangkan untuk pengaduan, pemohon dapat menghubungi petugas melalui aplikasi Whatsapp di nomor 0811-700-775 dengan menuliskan nama, alamat, dan pesan pengaduan secara singkat dan jelas.

    Adapun nomor extension yang dapat dituju oleh pemohon, antara lain nomor 1 untuk Layanan Industri Lalu Lintas Barang, nomor 2 Layanan Perdagangan Lalu Lintas Barang, nomor 3 Layanan Perencanaan Program Strategis Fatwa Planologi, nomor 4 Layanan Perencanaan Program Strategis Perubahan Peruntukan, nomor 5 Layanan Infrastruktur Kawasan, nomor 6 Layanan Penanaman Modal, nomor 7 Layanan Helpdesk Lahan, dan nomor 8 layanan BLINK.(cnk/adv)