BATAM, POSMETRO.CO: Kabar baik datang dari Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah (RSUD-EF) Kota Batam. Sebab satu pasien covid-19 bernama dan dipulangkan ke rumahnya, Senin (8/6) sore.
Direktur RSUD-EF, Any Dewiyana mengatakan, pasien ini pernah mengalami koma. Bahkan yang bersangkutan adalah pasien yang paling lama dirawat di Gedung Tun Sendari Terpadu, sementara pasien yang sembuh lainnya hanya dirawat sekitar 18 hari saja.
“Pasien ini melewati fase perawatan ICU selama 22 hari dan menggunakan alat bantu nafas selama 18 hari. Dan hari ini pulang dengan kondisi baik,” tegasnya.
Any melanjutkan, saat ini Gedung Tun Sendari Terpadu masih merawat 16 pasien. 3 di antara pasien akan menunggu kabar dari hasil test.
“Sebentar lagi, hasil test dari 3 pasien lainnya akan keluar, jika memang dinyatakan sembuh, maka akan kita pulangkan,” tutupnya.
Sekda Kota Batam, Jefridin yang ikut memulangkan pasien mengucapkan terimakasih kepada para tim medis. Kini Hardiansyah sudah bisa sembuh dan kembali ke rumahnya.
“Saya mengatasnamakan Pemko Batam mengucapkan terimakasih kepada tim medis dan selamat kepada Hardinsyah, ini adalah suatu anugrah,” ucapnya.
Kepada warga, Jefridin mengatakan, harus memiliki motivasi yang tinggi untuk mencegah dan keluar dari pandemi covid-19.
“Budayakan hidup bersih dan disiplin pakai masker, yang bersangkutan juga harus memberikan motivasi yang baik kepada masyarakat,” tutupnya.(jho)