BATAM, POSMETRO.CO: Lagi, 13 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dikarantina di rusun Pemko Batam kembali dipulangkan ke daerah asalnya, Kamis (4/6) lalu. Hal disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam Didi Kusmarjadi, Jumat (5/6).
“Kamis kemarin sudah dipulangkan ke daerah asal, 13 orang. Di antaranya 2 Orang Pekanbaru, 1 orang pulang ke Palembang, 1 orang ke Jakarta, 3 orang ke Surabaya dan 6 orang Lampung,” sebut Didi.
Sementara, saat ini PMI yang tersisa di Rusun Pemko tinggal 197 orang. Sebelumnya, ada 54 orang yang sudah kembali ke kampung asalnya. Dengan rincian lima orang yang berangkat ke Surabaya, lalu ke Medan 11 orang. Lalu kemarin 28 orang ke Surabaya dan 12 orang ke Makasar.
“Sisanya masih di karantina di rusun, tinggal nunggu di pulangkan,” ujar Kelapa RSUD Tanjung Uban, Bintan.
Terpisah, Wakil Wali Kota Batam H Amsakar Achmad menambah sejauh ini masih banyak PMI yang belum dipulangkan ke daerah asalnya. Pihaknya menginginkan PMI kembali ke daerah asalnya menggunakan dana masing-masing dan kemampuannya sendiri.
“Mereka pakai biaya masing-masing saat pulang. Kami sudah menyurati Kementerian dan BP3TKI dan belum dapat jawaban,” tambah Amsakar.
Diakuinya PMI, ada 293 orang yang harus dikarantina dalam jangka waktu 14 hari sudah ditanggung anggaran Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsospem) Kota Batam. Seperti makan, pengecekan kesehatan dan lainnya ditanggung oleh Pemerintah Kota Batam.
Pemko Batam tak mampu jika harus juga menanggung biaya tiket pulang ke daerah masing-masing. Jika memang tak mampu, Pemko harus Recofusing atau rasionalisasi anggaran lagi untuk menanggung kepulangan mereka.
“Sebagian ada yang sudah pulang. Selama 14 hari di Batam, kita harapkan pada saat itulah para PMI ini bisa komunikasi dengan keluarganya soal pembiayaan,” tutur bapak tiga putri.
Amsakar menjelaskan untuk kepulangan menggunakan jalur laut, pihaknya sudah memperbincangkan dengan Guskamla. Harus ada di atas 300 orang baru bisa menggunakan kapal perang.
“Jadi harus di atas 300 orang biar kapal operasionalnya efektif. Kalau tidak, sayang biaya operasional kapal perang dikeluarkan,” pungkas Amsakar.(hbb)