Sambut Hidup Baru, Apri Cek Kesiapan Sektor Pariwisata dan Industri

    spot_img

    Baca juga

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...

    Perusahaan Manufaktur Asal Tiongkok Berencana Kembangkan Usaha di Batam

    BATAM, POSMETRO: Sebanyak 30 pimpinan perusahaan manufaktur asal Negeri...

    Kepala BP Batam: Industri Digital Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Baru

    BATAM, POSMETRO: Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park...

    AKP Siwanto Eka Putra: Dari Rumah Tahfidz Ini akan Lahir Calon Imam Imam Besar

    BATAM, POSMETRO: Wujud mengabdikan diri kepada masyarakat, AKP Siwanto...
    spot_img

    Share

    Bupati Bintan, Apri Sujadi mengecek kesiapan sektor pariwisata dan industri, Kamis (4/6). (Posmetro.co/aiq)

    BINTAN, POSMETRO.CO: Bupati Bintan, Apri Sujadi bersama Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam, dan sejumlah unsur FKPD Kabupaten Bintan, mengecek kesiapan sejumlah sektor pariwisata dan industri, Kamis (4/6).

    Hal ini, dilakukan menjelang pemberlakuan aturan Pola Hidup Baru di Bintan, dimulai pada 15 Juni 2020 mendatang. Beberapa sektor yang mendapat kunjungan meliputi kawasan industri Lobam, Kawasan Pariwisata Lagoi dan kawasan industri Galang Batang.

    Saat kunjungan, Bupati Bintan Apri Sujadi, juga menuturkan bahwa sektor pariwisata dan industri akan digerakkan kembali. Namun tentunya beberapa persiapan harus dilakukan dalam penerapan dan pengawasan adaptasi, di kehidupan mendatang.

    Sejak pandemi Covid-19 yang meliputi kebersihan (Cleanliness), kesehatan (Health) dan keamanan (Safety) dilingkungan sektor wisata dan industri sebagai bagian dari Pola Hidup Baru.

    “Tadi kita mengunjungi kawasan industri Lobam, lalu ke pelabuhan BBT Lagoi, kawasan Dormitori karyawan, kawasan Hotel serta industri Galang Batang. Seluruhnya melihat persiapan dalam pola hidup baru sejak pandemi Covid 19. Kita ingin memastikan agar nanti sektor wisata dan industri bisa berjalan sesuai dengan aturan keprotokolan kesehatan,” tegasnya.

    Menurutnya, aturan protokoler kesehatan, merupakan upaya mempersiapkan mekanisme pembukaan destinasi wisata, dan industri, agar dapat dipatuhi setiap karyawan, dan wisatawan yang datang. Khususnya lagi untuk pengelola tempat wisata tersebut.

    “Nanti ketika sudah beroperasi wisatawan yang datang akan disesuaikan dengan kondisi yang ada, dengan mengedepankan protokol kesehatan. Polanya akan kita atur mulai sejak antrian di pelabuhan, tempat duduk di restoran, sistem kerja di kawasan industri hingga lingkungan kawasan dormitori tempat karyawan tinggal. Seluruhnya, harus sesuai dengan standar prosedur kesehatan,” tutupnya.(aiq)