Diserang Kegiatan Ilegal, Ditpam BP Batam Terus Lindungi Hutan dan Obyek Vital

    spot_img

    Baca juga

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...

    33 Permohonan PKKPR Dibahas Forum Penataan Ruang Daerah

    BATAM, POSMETRO.CO : Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota...

    Pejabat TNI AL Kunjungi Pemko Batam

    BATAM, POSMETRP.CO : Sejumlah pejabat tinggi TNI Angkatan Laut...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO.CO: Ini sudah ancaman yang serius. Seluruh waduk di Batam berada di kawasan hutan lindung. Tapi alat berat tanpa rasa ‘takut’ bisa masuk dan merusaknya. Nyawa pun menjadi taruhan anggota Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam saat bekerja di lapangan.

    “Ada zona inti, zona penyangga dan zona transisi. Jalur waduk itu masuk zona transisi, 500 meter nya itu ibarat organ tubuh itu jantungnya tapi sudah diserang oleh kegiatan ilegal,” sesal Manajer Air Baku Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan (BU Fasling) BP Batam, Hadjad, Kamis (4/6).

    Hadjad menyebut, bencana kekeringan air bisa mengancam Batam jika seluruh pihak tidak peduli dengan daerah tangkapan air dan waduk.

    “Sementara, Ditpam BP Batam selalu rutin patroli di wilayah yang menjadi atensi tersebut,” terangnya.

    Tak peduli siang dan malam. Bahkan satu bulan, sudah 24 kali operasi yang digencarkan. Salah satunya babat penambang pasir ilegal.
    “Bayangkan kalau nggak ada Ditpam. Tapi hasilnya, tantangannya hingga kini tak kunjung selesai,” tambahnya.

    Hadjad menyebut, bayangkan saja kerusakan lingkungan akibat galian pasir. Salah satunya 70 x 100 meter dengan kedalaman sampai 30 meter. Dan lumpurnya dimasukkan ke dalam waduk Tembesi.

    “Untuk membersihkan ini, bisa menghabiskan uang ratusan miliar. Dan ini terus berulang,” timpal Hadjad.

    Hal sama juga disampaikan Kasubdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan Ditpam Aset BP Batam, Tony Febri. Dimana pihaknya sudah rutin patroli mengamankan seluruh aset-aset BP Batam. Terutama di wilayah waduk yang merupakan sumber air baku bagi masyarakat Batam.

     

    “Kemudian patroli juga kita gencarkan di area tangkapan air, seperti area cekungan yang airnya mengalir ke waduk. Serta patroli ke area hutan lindung. Sampai Mei 2020, sudah lakukan 24 kegiatan di luar patroli rutin di pos penjagaan waduk masing-masing,” tambahnya.

    “Dari data kita ada sebanyak 20 titik kegiatan ilegal yang menyebar di area Dam Duriangkang. Di antaranya di depan Legenda Malaka, Kepri Mall, Panbil, Batamindo hingga Sungai Daun, Punggur dan Kabil,” terangnya.

    Tidak hanya itu, lanjut Tony, pada 28 April lalu pihaknya berhasil meringkus penambang pasir ilegal di Tembesi. Alat berat eskavator, beberapa unit mesin pompa jadi barang bukti.

    “Dua orang operator berhasil diamankan. Selebihnya melarikan diri, diduga operasi kita bocor,” kenangnya.

    Di lokasi yang sama, ada lima titik aktivitas tambang pasir ilegal yang digagalkan. Dan kasusnya pun lanjut ke kepolisian. “Saat ini dalam tahap penyidikan di Polresta Barelang,” terangnya.

    Tony merinci, untuk kerusakan lingkungan sekitar 50 x 50 meter kedalaman hingga 20 meter. Bahkan jaraknya dari waduk hanya 100 meter. “Dan itu bisa merusak kualitas air. Pasir-pasirnya akan masuk ke genangan hingga menjadi lumpur dan mengurangi kualitas air,” jelasnya.

    Bergeser ke Nongsa, Ditpam BP Batam juga berhasil menemukan kegiatan tambang pasir ilegal. Dua titik, pertama dekat kuburan Sambau, hanya menemukan dua unit mesin pompa dan dekat simpang Nongsa 2, ditemukan 4 unit mesin pompa. Area galian pasir sekitar 70 x 100 meter dengan kedalaman sampai 30 meter.

    “Tetap dipantau, minimal dua kali seminggu. Sebab, para pelaku main “kucing-kucingan” dengan petugas dan melakukan kegiatan di malam hari,” tutupnya.(*/cnk)