Bintan Bangga jadi Pusat Percontohan Penerapan New Normal

    spot_img

    Baca juga

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...

    Persiapan Muhammad Rudi Menuju Pilkada 2024  

    >>>Komunikasi dengan Partai Politik Kepri  BATAM, POSMETRO.CO : Setelah menyatakan...

    Pemko Batam Laksanakan Upacara Hari Otonomi Daerah XXVIII

    BATAM, POSMETRO.CO : Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih...
    spot_img

    Share

    Bupati Bintan, Apri Sujadi rapat bersama unsur FKPD Kabupaten Bintan di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bintan, Kamis (4/6). (Posmetro.co/ist)

    BINTAN, POSMETRO.CO: Penerapan tatanan kehidupan normal baru di Kepulauan Riau rencananya dimulai pada tanggal 15 Juni 2020. Beberapa rancangan tersebut ditandai dengan dibukanya kembali tempat ibadah dan lainnya.

    Saat Rapat Bersama Unsur FKPD Kabupaten Bintan di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bintan, Kamis (4/6), Bupati Bintan Apri Sujadi menuturkan bahwa Provinsi Kepri, termasuk Kabupaten Bintan, bersama Yogyakarta dan Bali ditetapkan sebagai percontohan dalam penerapan kehidupan normal baru oleh pemerintah pusat.

    “Pemerintah Pusat rencananya akan melakukan penerapan yang akan dilakukan tanggal 15 Juni akan dibuka semua. Tentunya persiapan harus dilakukan termasuk dari sisi regulasinya. Kita bangga, dijadikan sebagai contoh untuk penerapan daerah new normal. Jadi, masyarakat diminta disiplin dan mematuhi protokol kesehatan yang selama ini sudah dijalankan,” ujarnya.

    Dikatakannya juga bahwa adaptasi dan pemulihan kondisi terkini, harus dilakukan di tengah pandemi Covid 19 khususnya lokasi pariwisata. Karena menurutnya, beberapa tahapan harus dilakukan termasuk pengamanan di lokasi wisata.

    “Nanti untuk lokasi wisata harus ada pengamanan extra melibatkan unsur vertikal lainnya. Untuk kawasan pariwisata yang lokasinya jauh dari akses ke masyarakat, tentunya akan kita pertimbangkan untuk dibuka. Namun untuk lokasi pariwisata yang terbuka dan dekat dengan akses masyarakat, sebaiknya kita hindarkan dibuka secara umum,” tegasnya.

    Apalagi di lokasi pariwisata harus dibarengi dengan kesiapan prinsip aturan, sesuai protokol kesehatan Covid-19. Seperti pengaturan jumlah pengunjung, wajib pakai masker, skema rapid test, penjaga dipintu masuk dan tidak boleh ada antrean panjang, yang bisa menciptakan kerumunan massa. Skema protokol kesehatan menurutnya harus siap. Dengan New Normal juga harus membiasakan diri dengan budaya bersih yang baru dan disiplin.

    Dikatakannya juga bahwa penerapan nanti harus didasari kajian yang komprehensif. Penerapan tersebut juga harus memperhatikan SOP penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona.

    “Perlu persiapan konfrehensif terkait kesiapan yang layak untuk dilaksanakan. Tetapi tentunya tetap dengan SOP penanganan Covid-19 yang ketat,” tutupnya.(aiq)