New Normal, 5 Juni Ferry Penumpang ke Lingga Beroperasi

    spot_img

    Baca juga

    Empat Penghuni Hotel Melati di Jodoh- Nagoya Diangkut Polisi

    BATAM, POSMETRO: Diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,...

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...
    spot_img

    Share

    Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga, Selamat. (Posmetro.co/mrs)

    LINGGA, POSMETRO.CO: Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Perhubungan membuka kembali trayek Batam – Lingga dan Tanjungpinang – Lingga, setelah melalui rapat bersama di Dabo Singkep, baru-baru ini.

    Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga, Selamat menyampaikan, sesuai hasil rapat bersama tim gugus, membuka kembali trayek kapal atau ferry penumpang Batam, Pinang ke Lingga atau sebaliknya namun harus sesuai dengan SOP Kesehatan.

    “Insya Allah tanggal 5 Juli 2020, trayek keberangkatan ferry sudah di mulai kembali, tapi harus memenuhi syarat sesuai protokol kesehatan serta surat edaran Kementrian Perhubungan Republik Indonesia,” kata Selamat, Rabu (3/6).

    Lanjut dia, sesuai hasil rapat bersama operator ferry, trayek di mulai dari Batam, Pinang ke Lingga. Khusus Batam – Lingga operator meminta keberangkatan mereka tidak ada pulang dan pergi, tapi satu hari pergi dan satu hari kembali. Sedang Tanjungpinang tetap seperti biasa ada yang datang ada yang pergi.

    “Kalau Batam – Lingga memang itu sudah menjadi permintaan pihak operator. Masing-masing operator harus membawa penumpang 50 atau 60 persen penumpang dari jumlah standard penumpang kapal atau ferry,” jelasnya.

    Selain itu juga, masyarakat sebagai penumpang harus memenuhi syarat keberangkatan baik secara SOP Kesehatan maupun syarat yang sudah di keluarkan Kementrian Perhubungan, penumpang di haruskan memenuhinya.

    “Masyarakat sebagai penumpang, harus mengenakan masker, menjaga jarak juga harus mengantongi surat keterangan rumah sakit dan dari desa atau kelurahan untuk keberangkatan calon penumpang,” tuturnya.

    Diperjelaskannya lagi, masing-masing penumpang harus mengantongi surat bebas influenza tersebut dari Puskesmas atau Rumah Sakit secara gratis, sedang untuk riwayat perjalanan (calon penumpang) sekaligus berapa hari harus tertulis dan di ketahui pihak petugas.

    “Di pelabuhan juga di lakukan pengecekkan suhu tubuh oleh tim kesehatan. Setiap pelabuhan akan di jaga ekstra oleh tim tentunya, sesuai dengan kesepakatan kita di dalam rapat,” imbuhnya.

    Menurutnya, menuju new normal lebih berat dari bloking area, sebab harus memenuhi persyaratan dari Kementrian Perhubungan serta menjalani SOP Kesehatan supaya warga dapat meminimalisir penyebaran virus Corona yang kasat oleh mata.

    “Semua itu di lakukan dengan harapan masyarakat tidak beranggapan sekarang sudah aman dan normal dari Corona, maka di terapkan prosedur itu supaya kita dapat mencegah bahayanya Covid-19 di wilayah Lingga, umumnya Provinsi Kepulauan Riau,” tukasnya.(mrs)