Fase Normal Baru, BP Batam Monitoring Perusahaan di Batam

    spot_img

    Baca juga

    33 Permohonan PKKPR Dibahas Forum Penataan Ruang Daerah

    BATAM, POSMETRO.CO : Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota...

    Pejabat TNI AL Kunjungi Pemko Batam

    BATAM, POSMETRP.CO : Sejumlah pejabat tinggi TNI Angkatan Laut...

    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence

    >>>Mengupayakan perlindungan serta peningkatan kepercayaan dalam ekonomi digital Indonesia JAKARTA,...

    Halal Bi Halal Guru dan Murid SD 01 Ranai Usai Lebaran Idul Fitri 1445 H

    NATUNA, POSMETRO.CO : Majelis guru, dan murid Sekolah Dasar...

    Kepala BP Batam Dukung Realisasi Pembangunan Premium Outlet Pertama di Batam

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro...
    spot_img

    Share

    Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi saat menggelar rapat bersama jajarannya di Panggung Dataran Engku Putri. (Posmetro.co/ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal saat ini tengah melakukan monitoring kepada perusahaan-perusahaan PMA di Batam dalam menghadapi fase Normal Baru terhitung mulai tanggal 2 hingga 14 Juni 2020.

    Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan Kepala BP Batam Muhammad Rudi, untuk dapat memonitoring perusahaan-perusahaan di Batam yang sudah mulai kembali beroperasi dalam menerapkan pelaksanaan kerja di fase Normal Baru di tengah pandemi Covid-19.

    Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam Purnomo Andiantono mengatakan, untuk menuju Normal Baru pada 15 Juni mendatang, akan membiasakan masyarakat untuk memperhatikan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak.

    “Tadi pagi kita sudah menerima pengarahan Kepala BP Batam Muhammad Rudi untuk melakukan monitoring di lingkungan perusahaan. Sebanyak 106 orang pegawai BP Batam ditugaskan untuk melakukan monitoring dan memantau pelaksanan protokol kesehatan di 53 perusahaan di Batam,” tambah Andi.

    Pegawai BP Batam yang ditugasi untuk memonitoring kegiatan di perusahaan-perusahaan tersebut mendapat tugas untuk memantau kegiatan yang dilakukan di perusahaan, apakah sudah sesuai dengan protokol kesehatan dan aturan dari pemerintah.

    Jika perusahaan tidak mengindahkan protokol kesehatan tersebut akan diberikan peringatan, dan jika sudah diperingati berkali-kali, tetapi tidak mematuhi protokol kesehatan akan dilakukan tindakan oleh pihak yang berwenang. Menurut Andiantono, pihaknya juga akan berkordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam.

    Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang Dan Penanaman Modal Purnomo Andiantono, juga mengimbau agar perusahaan mengikuti protokol kesehatan, dan dalam hal ini BP Batam turut membantu memantau dalam pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan perusahan di Kota Batam.(*/red)