Pedagang dan Pembeli Diminta Ikuti Kebijakan New Normal

    spot_img

    Baca juga

    Kapolsek Bintan Timur Peduli Warga Kurang Mampu, Beri Bantuan Warga Purwodadi

    BINTAN, POSMETRO: Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto, beserta jajarannya...

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...
    spot_img

    Share

    Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Natuna mensosialisasikan penerapan kebijakan New Normal kepada pedagang di Pasar Ikan Ranai.(Posmetro.co/maz)

    NATUNA, POSMETRO.CO: Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Natuna mensosialisasikan penerapan kebijakan New Normal kepada pedagang di Pasar Ikan Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Senin (1/6).

    Kapolres Natuna, AKBP  Ike Krisnadian selaku Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mengatakan bahwa, pemerintah pusat akan menerapkan kebijakan New Normal di tengah Pandemi Covid-19, termasuk di Kabupaten Natuna.

    “New Normal adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan seperti sebelum pandemi Covid-19,” ungkap AKBP Ike Krisnadian.

    Untuk itu ujar Kapolres Natuna agar semua pihak bersama-sama melakukan upaya-upaya pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan di tempat-tempat keramaian, pariwisata, sentra ekonomi, pasar.

    Kemudian di tempat atau rumah ibadah dan area publik yang berada di wilayah hukum Polres Natuna. Hal ini sebut AKBP Ike Krisnadian adalah untuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 di Natuna.

    Dismping itu tambah Ike Krisnadian meminta kepada pedagang Pasar Ikan Ranai untuk dapat menghimbau pembeli agar tetap melaksanakan Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

    “Untuk itu, ikuti anjuran pemerintah dan taati aturan protokol kesehatan,” ujar AKBP Ike Krisnadian.

    Sementara itu, pedagang Pasar Ikan Ranai mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Natuna selalu tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Natuna yang telah mensosialisasikan pengertian New Normal kepada pedagang.

    “Kami akan mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam mengimplementasikan skenario kehidupan Normal Baru (New Normal) dalam rangka mempercepat penanganan Covid -19, khususnya aspek kesehatan dan aspek ekonomi di Natuna,” ungkap salah seorang pedagang di Pasar Ranai.

    Turut hadir dalam Kabag Ops Polres Natuna Kompol Hendrianto SH,MH, Kabag Sumda Polres Natuna Kompol Zul Jufri, Kasat Lantas Iptu Adam Yurizal Sasono, Kepala Bandara Raden Sajad Suroso, Personil Polres Natuna, Babinsa Kodim 0318/Natuna.(maz)