Ingat! Batam Bergantung pada Air Hujan

    spot_img

    Baca juga

    Kepala BP Batam Dukung Realisasi Pembangunan Premium Outlet Pertama di Batam

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro...

    Anak Disetubuhi Pacar, Ayah Kandung Malah Ikut-ikutan

    BATAM, POSMETRO: Seorang lelaki paruh baya di Kecamatan Bengkong,...

    MTQ Tingkat Kabupaten Natuna Digelar 21 hingga 26 April 2024

    NATUNA, POSMETRO.CO : Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XI Tingkat...

    Telkom Indonesia Kembali Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024  

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Konsisten mewujudkan transformasi sumber daya manusia,...

    Armada Rusak, Lalat dan Belatung “Serang” Rumah Warga di Sagulung 

    BATAM, POSMETRO.CO : Hampir sebulan sampah di Perumahan Citra...
    spot_img

    Share

    Dam Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk. (Posmetro.co/cnk)

    BATAM, POSMETRO.CO: Direktur BU Fasling BP Batam, Binsar Tambunan mengatakan, Batam tidak punya sumber mata air dari tanah. Batam sangat tergantung dengan air hujan. Sementara volume air baku di sejumlah waduk di Batam menyusut.

    “Air hujan yang jatuh di Batam dulu di atas 2.000 milimeter per tahun. Sama dengan Bogor (kota hujan). Tapi sudah dua tahun ini curah hujan di Batam di bawah 2.000 milimeter. Hujan yang jatuh kini mengalami kecenderungan menurun,” jelas Hadjad dalam diskusi di Kantor BP Batam, Jumat (26/5).

    Binsar menyebut, hujan yang turun ditangkap di daerah tangkapan air, seperti drainase, punggung-punggung bukit, kemudian masuk ke 6 waduk di Batam. Binsar mengajak masyarakat Batam, agar 6 waduk yang ada di Batam harus dijaga daerah tangkapan airnya, bendungannya serta hutannya.

    “Dijaga dari sampah, air limbah. Penghijauan dilakukan serta pemagaran,” imbaunya.

    Katanya dari 6 waduk, saat ini BP Batam melakukan konsesi dengan ATB, dari 6 WTP, yaitu 3.850 liter per detik.

    “Dari WTP yang sudah diolah, inilah yang didistribusikan ke industri, domestik dan kegiatan lainnya yang berjalan bersama konsesi ATB,” jelas Binsar.

    Selain itu, BP Batam juga menyiapkan waduk (sumber air) kemudian ATB mengolahnya dari hulu ke hilir.

    “Tapi, menurut UU Pengelolaan Sumber Daya Air yang baru pengelolaan air tidak boleh dari hulu ke hilir. Sehingga bulan November ini BP Batam akan mengakhiri konsesi dan mengubah satu sistem kerja sama dengan tetap melibatkan swasta, tetapi tidak dari hulu sampai hilir,” ungkapnya.(*/cnk)