Udin: Perekonomian Batam Harus Bangkit dan Bergairah Kembali

    spot_img

    Baca juga

    Gubernur Ansar Buka MTQ ke XVI Tingkat Kabupaten Karimun

    KEPRI, POSMETRO: Disambut meriah oleh ribuan masyarakat, Gubenur Kepulauan...

    Dewi Ansar Hadiri Halalbihalal di Kijang

    KEPRI, POSMETRO: Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Provinsi...

    Pertemuan Hangat Gubernur Kepri dan Pangkogabwilhan I di Momen Idul Fitri

    KEPRI, POSMETRO: Dalam suasana yang penuh keakraban, Gubernur Kepulauan...
    spot_img

    Share

    Kantor DPRD Kota Batam. (Posmetro.co/ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Batam siap menyambut tatanan kehidupan baru atau New Normal pada tanggal 15 Juni mendatang. Sejumlah rumah ibadah, mall, pelabuhan, restoran dan tempat keramaian lainnya diberi kelonggaran dengan memperhatikan protap kesehatan Covid-19.

    Meskipun dari data nasional, Batam tidak termasuk dalam 25 kota yang menerapkan New Normal, menurut Udin P Sihaloho anggota DPRD Kota Batam, hal itu tidak menjadi masalah. Namun yang perlu dipikirkan adalah bagaimana Batam bisa menjaga perekonomian kembali bangkit dan bergairah kembali.

    “Kalau kita berlama-lama dengan kondisi saat ini, Batam tidak ada keistimewaan lagi dengan daerah lain.
    Kalau Malayasia dan Singapura menerapkan lockdown. Itu artinya mengunci pada daerah kita. Banyak perusahaan-perusahaan kita melewati pelabuhan dan transit di sana (Singapura),” tegas Udin, Senin (1/6).

    Maka dari itu katanya, Batam jangan menutup diri lagi. Jika new normal akan diberlakukan pada tanggal 15 Juni nanti, Udin mengatakan waktu tersebut dinilai terlampau lama. Ia menilai seharusnya, awal Juni ini Batam sudah mulai membuka diri sehingga aktivitas kembali berjalan.

    “New normal ini akan dibuka tanggal 15 Juli ini, tapi kalau menurut saya itu terlampau lama. Seharusnya, 1 Juni kita sudah buka. Karena apa? Kita sudah bisa bayangan dua mingggu ke depan. Oklah, kita perlu sosialisasi tapi sebenarnya kondisi sekarang masyarakat sudah paham,” jelas politisi PDI-Perjuangan itu.

    Udin menjelaskan dengan mengikuti protokol kesehatan melaksanakan pola hidup sehat (PHS). Seperti menggunakan masker, cuci tangan dibawah air mengalir, sosial distancing dan physical distancing dan lainya, ia yakin virus Corona ini bisa ditekan. Udin juga mengajak masyarakat menjadi pelopor untuk memberikan edukasi tentang pentingnya penerapkan aturan kesehatan.

    “Masker haruslah standart. Karena itu kebutuhan pokok masyarakat saat ini ntuk melindungi kesehatan dirinya. Sama halnya jika kita berkendara harus menggunakan helm,” imbau bapak empat anak itu.

    Disinggung apakah perlu ada regulasi atau aturan hukumnya saat penerapan new normal dijalan, Udin menuturkan bahwa kondisi saat ini memang cukup dilematis. Dengan resiko terbesarnya berimbas pada perekonomian Batam yang ambruk. Jika masyarakat tetap menutup diri atau berada di rumah

    “Sebenarnya ini dilematis. Kalau kita mau jujur ini mempertaruhan ekonomi dan kesehatan. Tapi bukan berarti kita menutup diri di rumah. Otomatis ekonomi pasti ambruk dan lumpuh kalau begini caranya,” tegas pria yang dikenal kritis itu.

    Hal inilah menjadi polemik dan kekhawatiran saat ini. Sejak Covid-19 merebak, sejumlah perusahaan baik itu disektor industri dan pariwisata juga terkena imbasnya. Dampak terbesar adalah karyawan yang di rumahkan. Hal inilah menurut pria kelahiran, Medan 1972 silam, Batam harus kembali bangkit dari virus Corona ini.

    “Kalau dilihat kasian pengusaha di Batam ini. Kita bayangkan karyawan yang tidak bekerja lagi. Padahal mereka punya kewajiban. Seperti contohnya, hotel dan restoran mereka harus membayar biaya operasional setiap bulan. Meskipun, saat ini sudah diberi keringanan bebas pajak,” kata suami Holong R Br Saragih itu.

    Sementara, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, meminta agar kebijakan yang akan dijalankan Pemerintah Kota Batam didasari pada regulasi yang jelas. Sehingga aturan yang dijalankan ditaati masyarakat.

    “Kita ingatkan, kebijakan yang dijalankan Pemko harus ada dasar regulasi. Tidak seperti selama ini. Kita nilai status Batam tidak jelas. Karena bukan karantina lokal atau bukan juga PSBB,” kata Nuryanto,

    Pria yang akrab disapa Cak Nur itu menjelaskan bahwa regulasi atau aturan itu yang diminta ada dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwako). Sehingga, kedepannya tindakkan yang diterapkan tidak ada persoalan di kemudian hari.

    “Kalau Perda, agak lama. Bisa dengan Perwako. Kalau ada Perwako, jadi ada yang dijalankan. Jelas seperti apa kedepan,” kata Nuryanto menegaskan.

    Diakuinya, selama ini penanganan Covid-19 di Batam dilakukan tanpa aturan yang jelas. Sehingga, rencana Pemko Batam kerap berubah-ubah. Disisi lain akan menimbulkan pertanyaan di masyarakat.

    “Jika kemarin-kemarin itu, imbauan-imbauan, karantina lokal, baru rencana PSBB dan lainnya. Tapi akhirnya tidak jelas konsep yang dijalankan di Batam. Karantina bukan, PSBB juga tidak. Jadi kita bingung apalagi masyarakat,” ungkapnya.

    Nuryanto menyebutkan dengan aturan yang jelas, yakni Perwako, maka ada tolak ukur Pemko menjalankan program tersebut. Demikian dengan DPRD dalam mengevaluasi kinerja Pemko Batam, ada standar untuk mengukur keberhasilan Pemko Batam menangani Covid-19.

    “Jadi harus ada tolak ukur evaluasi yang digunakan,” beber anggota Fraksi PDI-Perjuangan itu.(hbb)