Aman Berharap Tahun Ajaran Baru KBM Kembali Normal

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Aman, anggota DPRD Kota Batam. (Posmetro.co/ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Momok penyebaran virus Corona di Kota Batam menjadi suatu kekhawatiran di masyarakat terutama para orangtua. Melihat kondisi ini Pemerintah Kota Batam kembali memperpanjang pemberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah hingga tahun ajaran baru, di tanggal 13 Juli mendatang.

    Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kota Batam Aman mengatakan dalam masa pandemi Covid 19 masa perpanjangan KBM tentunya banyak hal yang harus dipertimbangkan. Karena dalam melaksanakan aktivitas belajar mengajar yang harus diperhatikan adalah protokol kesehatan.

    “Kegiatan belajar mengajar di sekolah yang di rencanakan akan dimulai, 13 Juli, merupakan awal masuk tahun ajaran baru. Karena ini baru perencanaan, tentunya dalam tataran implementasi akan melihat perkembangan pandemi wabah pandemi Covid-19,” katanya.

    Anggota Komisi IV ini pun mendukung keputusan tersebut karena penularan virus ini sudah semakin meluas dan sangat rentan terhadap kesehatan anak-anak. Aman menambahkan Pemerintah Kota Batam dan DPRD Batam beserta seluruh masyarakat harus bersama-sama bergandengan tangan dalam memerangi penyebaran Covid-19 ini.

    “Tentunya selain berikhtiar semaksimal mungkin. Kita juga berdoa kepada Allah, semoga akhir Juni ini sebaran Covid-19 sudah berakhir. Dan tidak ada lagi masyarakat Batam yang terkonfirmasi positif. Sehingga, tahun ajaran baru 2020/ 2021 ini proses KBM disekolah sudah bisa berjalan secara normal kembali,” harap Aman.

    Ia juga menuturkan sekolah harus punya cara apabila pelaksanaan KBM akan berjalan ditanggal 13 Juli nanti. Meskipun, diakuinya bakal ada kesulitan khususnya di sekolah negeri. Dengan kapasitas ditiap kelas ada sekitar 40 orang atau lebih. Hal ini tentunya berbeda dengan sekolah swasta. Di sisi lain, sekolah juga harus tetap menerapkan aturan kesehatan.

    “Perencanaan sudah harus dibuat mulai saat ini baik itu di sekolah negeri maupun swasta. Namun sepertinya agak sulit menerapkan standar protokol kesehatan di sekolah negeri. Dengan jumlah siswa yang sangat banyak sedangkan ruang kelasnya terbatas. Ini yang menjadi masalahnya nanti,” pesan Aman mengingatkan.

    Menurutnya, dalam hal ini pastinya pemerintah akan mengkaji ulang dan membuat kebijakan baru. Dengan memperhatikan sekaligus mempertimbangkan kembali kondisi terkini menjelang masuknya tahun ajaran baru.

    “Karena ini menyangkut keselamatan peserta ini, menurut saya pasti pemerintah akan mengkaji ulang dan membuat kebijakan baru. Ada pertimbangan kembali kondisi terkini jelang masuk tahun ajaran baru ini,” ucap Fraksi PKB itu.

    Dalam perubahan surat edaran yang ditandangani Wali Kota Batam HM Rudi tentang antisipasi pencengahan penyebaran Corona Virus Disease. Sesuai hasil rapat Walikota, Dinas Pendidikan Kota Batam dan seluruh kepala satuan pendidikan, Kamis (28/5).

    Dengan ini Pemko Batam memperpanjang pemberlakuan KBM dari rumah mulai tanggal 2 Juni hingga 11 Juli ke depan. Dan akam diatur kembali kemudian bila telah ditetapkan kebijakan baru oleh pemerintah yang menyatakan keadaan telah aman dari Covid-19.

    Adapun point-point dalam surat tersebut di antaranya tanggal 2-6 Juni melaksanakan KBM dengan metode daring atau online disesuaikan dengan kondisi sekolah. Tidak diperbolehkan melaksanakan tatap muka atau kegiatan apapun yang mengaharuskan siswa hadir.

    Lalu 8-25 Juni penilaian akhir semester genap dan pengelolahan nilai, 27 Juni penyerahan rapor aohir tahun pelajaran. Sementara, tanggal 29 Juni sampai dengan 11 Juli libur semester genap tahun ajaran baru 2020/2021. Selanjutnya, 13 Juli kembali masuk sekolah.

    Namun kepada seluruh kepala sekolah, tenaga pendidikan dan kependidikan wajib kembali masuk sekolah mulai 2 Juni untuk menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan adminitrasi pembelajaran atau penilaian akhir semester genap serta tugas lainnya dengan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19.(hbb)