Lagi, Ditpam BP Batam Temukan Illegal Logging di Kawasan Hutan Lindung Duriangkang

    spot_img

    Baca juga

    Gubernur Ansar Buka MTQ ke XVI Tingkat Kabupaten Karimun

    KEPRI, POSMETRO: Disambut meriah oleh ribuan masyarakat, Gubenur Kepulauan...

    Dewi Ansar Hadiri Halalbihalal di Kijang

    KEPRI, POSMETRO: Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Provinsi...

    Pertemuan Hangat Gubernur Kepri dan Pangkogabwilhan I di Momen Idul Fitri

    KEPRI, POSMETRO: Dalam suasana yang penuh keakraban, Gubernur Kepulauan...
    spot_img

    Share

    Tim Patroli ATA Ditpam BP Batam saat mengamankan kayu olahan kasus illegal logging. (Posmetro.co/ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Tim Patroli Area Tangkapan Air (ATA) Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset Badan Pengusahaan Batam menemukan adanya aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Daerah Tangkapan Air Duriangkang, saat melakukan patroli pengamanan di kawasan tersebut pada Jumat (29/5).

    Tim Patroli ATA Ditpam BP Batam yang dipimpin Komandan Patroli ATA Dam Duriangkang, Pius Sega menemukan 30 batang kayu olahan dengan ukuran 10 x 20 cm dan panjang 4 meter.

    Lokasi penemuan berada sekitar 2 kilometer dari Perumahan Kabil Raya atau 200 m dari genangan air Waduk Duriangkang.

    Saat ini barang bukti berupa 30 batang kayu olahan sudah dievakuasi dan diamankan ke Kantor Mako Ditpam BP Batam.

    Kasubdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan Ditpam BP Batam, Tony Febri mengatakan, Ditpam BP Batam selalu melakukan kegiatan patroli rutin.

    Ia mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas ilegal di daerah tangkapan air waduk Duriangkang karena akan merusak ketahanan waduk sebagai satu-satunya sumber air di Batam.

    Patroli dan penertiban ini dilaksanakan oleh Ditpam BP Batam untuk menjaga dan merawat catchment area Waduk Duriangkang yang merupakan waduk terbesar dan menyumbang kebutuhan air masyarakat Batam.(*/red)