Pemkab Lingga Diminta Terus Imbau Masyarakat Terkait Protokol Kesehatan

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Ketua LSM Lentera Lingga, Eri Satriawan. (Posmetro.co/mrs)

    LINGGA, POSMETRO.CO: Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lingga mengakhiri Blocking Area. Ketua LSM Lentera Lingga, Eri Satriawan minta Pemda terus mengimbau masyarakat terkait protokol kesehatan.

    Menurutnya Eri Satriawan, dengan berakhirnya bloking area di Kabupaten Lingga, harusnya imbauan juga disampaikan pada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan diri, keluarga dan lingkungan.

    “Meski blok area berakhir, namun Pemda harus dan terus menghimbau ke seluruh masyarakat terutama tetaplah menjalankan protokol kesehatan, sampai wabah ini berakhir,” harapnya.

    Meski blok area sudah dicabut, bukan berarti Kabupaten Lingga aman dari penyebaran virus Corona, tapi pemerintah tetaplah terus menghimbau ke masyarakat, baik penggunaan masker di jalanan, mengurangi aktifitas di luar rumah, tetaplah menjauhi dari kerumunan dan lain sebagainya yang sifatnya mudah tertular virus mematikan itu.

    “Perlu diperhatikan, terutama para pedagang kaki lima atau di pinggir jalan harus lebih ditertibkan. Sedangkan pedagang kaki lima di sekolah-sekolah tidak lagi berjualan yang menimbulkan kerumunan bagi anak sekolah,” ujarnya lagi mengusulkan.

    Katanya lagi, Dinas Pendidikan dan Satuan Polisi Pamong Praja juga harus turun memantau dalam penertiban pedagang selain surat edaran yang dikeluarkan.

    “Jajan di pinggir jalan juga akan beresiko munculnya penyakit lain, apa bila penertiban itu tidak dilakukan oleh dinas terkait,” paparnya.

    Dari Dinas Kesehatan Lingga juga harus berkontribusi seperti sosialisasi ke masyarakat pria yang kerap memantau kebijakan pemerintah daerah ini lagi, tentang upaya peningkatan kesehatan diri.

    “Masyarakat perlu meningkatkan kesehatan diri melalui pola konsumsi makanan yang baik untuk meningkatkan imunitas tubuh sehingga upaya perbaikan kesehatan diri masyarakat dapat lebih maksimal,” tukasnya.(mrs)