Tetangga Terpapar Corona, Puluhan Warga GMP Duriangkang Di-Rapid Test, Ini Hasilnya…

    spot_img

    Baca juga

    Masih Suasana Syawal, BP Batam Menggelar Halal Bihalal Bersama Forkopimda

    BATAM, POSMETRO: Masih dalam suasana bulan Syawal, Badan Pengusahaan...

    Modena Memperkenalkan Cooker Hood AX Series

      >>> Untuk Pengalaman Memasak Lebih Modern BATAM, POSMETRO.CO : Modena,...

    Kunjungan Kapal ke Pelabuhan Batam Meningkat 9 Persen di Triwulan I Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO: Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam...

    Semarak Nan Meriah, MTQH ke XIII Bintan Resmi Dimulai

    BINTAN, POSMETRO: Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke...
    spot_img

    Share

    Tim Covid-19 Kecamatan Sei Beduk saat menyisir rumah warga Perumahan GMP Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk, Kamis (28/5). (Posmetro.co/ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Tim Covid-19 Kecamatan Sei Beduk melakukan penyisiran di sejumlah lokasi di wilayah Sei Beduk. Perumahan GMP, Duriangkang juga tak luput dari penyisiran setelah ada seorang warga terpapar Covid-19.

    “Iya, tadi dilakukan penyisiran setelah diketahui ada warga yang terpapar,” ujar Ghufron, Camat Sei Beduk, Kamis (28/5).

    Dijelaskan Ghufron, di lokasi warga yang terpapar Covid-19 itu, pihaknya melakukan pemeriksanaan terhadap keluarga yang bersangkutan, anak kos dan para tetangga sekitar tempat tinggal pasien.

    Sehingga didapatkan sebanyak 86 orang di wilayah Perumahan GMP tersebut diperiksa. Seperti menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Bila diketahui suhu tubuhnya normal maka tidak dilakukan Rapid Test.

    “Dua puluh orang yang di-rapid test yang terdiri dari keluarga yang bersangkutan, anak kos dan tetangga kiri kanan dan hasilnya non reaktif semua,” ucapnya.

    Masih kata Ghufron, pihaknya akan terus melakukan penyisiran di sejumlah tempat di wilayah Muka Kuning, Mangsang dan pasar-pasar, ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Sei Beduk, khususnya dan Kota Batam umumnya.

    “Besok (29/5) kami terus melakukan penyisiran di tempat-tempat seperti pasar-pasar, selama masa inkubasi (14 hari) terkait adanya warga yang positif,” imbuhnya.

    Seperti diketahui, seorang warga Sei Beduk berinisial RPJP, laki-laki, usia 30 Tahun, ASN Instansi Vertikal, beralamat di kawasan Perumahan GMP Sei Pancur Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 nomor 107 Kota Batam.

    Pada tanggal 12 Mei 2020, RPJP melakukan RDT dengan hasil non reaktif, kemudian pada tanggal 20 Mei 2020 merasa sedikit demam sehingga pada tanggal 22 Mei 2020 kembali melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil non reaktif.

    Mengingat yang bersangkutan pernah merasa demam dan untuk memastikan kesehatannya maka, pada keesokan harinya tanggal 23 Mei 2020 dilakukan pemeriksaan pengambilan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari Rabu (27/5) terkonfirmasi positif.

    Kondisi yang bersangkutan stabil dan saat ini masih dalam perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.(waw)