Orang Tua Khawatir Anaknya Sekolah, Belajar di Rumah Diusulkan Diperpanjang

    spot_img

    Baca juga

    spot_img

    Share

    Kepala Disdik Kota Batam, Hendri Arulan. (Posmetro.co/dok)

    BATAM, POSMETRO.CO: Sejumlah orang tua atau wali murid risau jika anaknya masuk sekolah di tengah pandemi corona ini, karena itu pihak Dinas Pendidikan Kota Batam kembali mengajukan usulan rencana pemberlakuan kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah hingga batas waktu ditentukan.

    “Iya itu usulan kita, rencananya akan diajukan ke pimpinan. Karena orang tua masih ragu dan risau. Seharusnya tanggal 2 Juni ini sudah belajar tapi ada masukan. Sehingga ada ancang-ancang usulan KBM kembali diperpanjang,” kata Hendri Arulan, Kepala Disdik Kota Batam, Rabu (27/5).

    Kata Hendri, melihat situasi masa pandemi Covid-19, sejumlah orang tua tidak berani melepas anaknya untuk kembali bersekolah. Hal ini menjadi pertimbangan pihaknya untuk mengajukan perihal perpanjangan belajar di rumah kepada pimpinan.

    “Usulan itu kita sampaikan dan semoga disetujui oleh pimpinan. Orang tua belum berani melepaskan anaknya sekolah. Anak sekolah risau tak sekolah juga risau,” ucap Ketua PGRI Kota Batam itu.

    Apalagi tanggal 15 Juni mendatang, Batam sudah mulai menerapkan aturan kelonggaran pembatasan dengan mengikuti protokol kesehatan. Meski demikian, Hendri mengakui masih ada saja kerisauan orang tua murid. Karena penyebaran wabah dari Wuhan, Cina ini sangat rentan menyerang anak-anak.

    “Inilah kita bahas sama pak Wali (Rudi) karena tanggal 15 Juni ada kelonggaran. Ada waktu 2 minggu diperpanjang. Tapi masukan kita kalau diizinkan, anak-anak ini belajar kembali pada saat, 13 Juli yakni tahun ajaran baru,” kata Hendri lagi.

    Sementara, untuk pendaftaran penerima peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021 yang dimulai tanggal 10 hingga 26 Juni mendatang, Hendri mengatakan tidak ada masalah. Karena sistem yang digunakan bukan bertatap muka, namun melalui online. Hal ini untuk menghindari kerumunan massa pada saat pendaftaran.

    “PPDB tanggal 10-26 Juni dibuka. Namun tidak menjadi masalah kita tidak menggunakan sistem tatap muka tapi online. Untuk menghindari kerumunan massa. Dan orang tua harus paham di saat kondisi seperti ini,” tuturnya.

    Jelasnya, berbagai opsi sempat menjadi pembahasan termasuk menerapkan social distancing di ruang kelas. Namun, hal tersebut tidak kemungkinan diterapkan di sekolah negeri. Karena dalam satu kelas isinya mencapai 30 sampai 40 siswa.

    “Kalau mau diatur jaraknya, pasti membutuhkan ruang kelas lagi. Selain itu siswa juga berbeda dengan guru. Sebab mereka pasti interaksinya lebih luas bersama teman-teman lainnya. Jadi, sepertinya tidak, cukup sulit diterapkan,” terangnya.

    Begitu juga dengan membagi waktu belajar dari satu shift menjadi dua atau tiga shift. Hal ini lebih tidak memungkinkan, sebab di beberapa sekolah masih ada sekolah yang numpang dan menggunakan ruang kelas ketika sekolah pagi selesai.

    “Berbagai opsi ini sudah kami fikirkan. Karena jumlah siswa di negeri itu melebih kapasitas. Untuk itu, belajar dari rumah masih menjadi pilihan terbaik. Namun keputusan tetap diserahkan kepada pimpinan,” tambah Hendri.

    Lanjutnya, meskipun siswa belajar dari rumah, guru tetap memantau dan mengawasi. Tugas-tugas dan bahan ajar juga sesuai dengan rencana yang sudah disusun. Walaupun tidak tatap muka, guru dan siswa sama-sama berusaha menuntaskan setiap mata pelajaran.

    Sementara Wali Kota Batam HM Rudi baru-baru ini mengatakan Batam akan menjadi contoh pelonggaran saat ini.

    “Karena Batam akan jadi contoh. Atas kebijakan Presiden (Joko Widodo) akan dilonggarkan mulai dilonggarkan pertengahan Juni. Ini menjadi tugas berat bagi kita. Khususnya menjelang 15 Juni nanti. Mari kita tunjukkan ke masyarakat kita serius,” kata Rudi.

    Adapun point wacana usulan yang disampaikan Disdik Kota Batam Yakni Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/K/MA baik Negeri dan Swasta di Kota Batam.

    Menindaklanjuti SE Walikota Batam No. 181 tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) dan Surat WALIKOTA BATAM Nomor 18/419.1/DISDIK/IV/2020 tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Kota Batam.

    1. Berdasarkan Surat Walikota Batam no. 18/419.1/DISDIK/IV/2020, bahwa pemberlakuan KBM dari rumah sampai dengan 1 Juni yang artinya direncanakan tanggal 2 Juni sudah kembali sekolah seperti sediakala namun akan diperpanjang kembali.

    2. Dikarenakan kondisi Kota Batam belum kondusif dari covid-19, untuk mengantisipasi dan upaya preventif melindungi masyarakat Kota Batam. Maka pemberlakuan belajar dari rumah diperpanjang mulai tanggal 2 Juni sampai dengan waktu yg nanti akan kami tentukan setelah mendapat arahan dari Bpk. Walikota Batam / Tim Gugus Covid-19 Kota Batam.

    3. Tenaga Pendidik tetap melaksanakan tugas KBM dari rumah/tempat tinggal (Work From Home) dan harus berada dirumah masing-masing. Dipastikan tidak berada ditempat lain yang tidak semestinya kecuali dalam keadaan mendesak utk membeli bahan makanan pokok dan harus melaksanakan anjuran social distancing dan Kepala sekolah bertanggung jawab terhadap kepastian KBM / Ujian akhir berlangsung.

    4. Pelaksanaan ujian akhir dilaksanakan sesuai petunjuk yang telah disampaikan melalui surat terdahulu.(hbb)