KARIMUN, POSMETRO.CO: Sekitar Rp 223 juta lebih hasil pengumpulan zakat profesi dari seluruh personel Polres Karimun yang beragama Islam di jajaran Polres Karimun diserahkan kepada Badan Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karimun, Rabu (13/5).
Penyerahan zakat ini merupakan periode Semester ke II tahun 2019. Nilai yang terkumpul mencapai Rp 223.532.396.
Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi, FS penyaluran zakat ini bertujuan untuk membersihkan diri dan harta serta membantu masyarakat yang kurang beruntung melalui bantuan baik secara finansial maupun dengan memberikan kebutuhan pokok,” ujar Yos Guntur.
Disebutkan Yos Guntur, zat adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang-orang yang beragama Islam dan nantinya akan diberikan kepada golong orang-orang yang berhak menerima seperti Fakir, Miskin dan sebagainya.
“Adapun yang menjad dasar dalam pengumpulan zakat di Polres Karimun merujuk pada surat edara Kepala Kepolisian Negara RI Nomor SE/10/VII/2014 tanggal 16 Juli tentang pengumpulan zakat di lingkungan Polri melalui Badan Amil Zakat Nasional. Polres Karimun sendiri sudah melakukan sejak 2015 lalu hingga saat ini yang terus rutin dilakukan,” jelas Yos Guntur.
Melalui Moment Bulan Ramadhan penuh berkah ini, dilanjut YOs GUntur, penyerahan zakat semester II tahun 2019 dilakukan kepada baznas sesuai dengan kaidah dan ketentuan yang berlaku kepada orang yang berhak menerima diharapkan juga dapat dimanfaatkan untuk penanggulangan covid-19 bagi masyarakat terdampak.
Sesuai surat telegram Kapolda Kepri Nomor: ST /482 /IV /KEP/ 2020 tanggal 30 april2020. Penyerahan Zakat Profesi ini langsung dihadiri Ketua Baznas kabupaten Karimun Drs. H. Nasrial, Wakapolres Karimun dan sejumlah perwira di Polres Karimun.(ria)