Pemda Natuna Berencana Membuka Transportasi Terbatas

    spot_img

    Baca juga

    Anak Disetubuhi Pacar, Ayah Kandung Malah Ikut-ikutan

    BATAM, POSMETRO: Seorang lelaki paruh baya di Kecamatan Bengkong,...

    MTQ Tingkat Kabupaten Natuna Digelar 21 hingga 26 April 2024

    NATUNA, POSMETRO.CO : Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XI Tingkat...

    Telkom Indonesia Kembali Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024  

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Konsisten mewujudkan transformasi sumber daya manusia,...

    Armada Rusak, Lalat dan Belatung “Serang” Rumah Warga di Sagulung 

    BATAM, POSMETRO.CO : Hampir sebulan sampah di Perumahan Citra...

    Susu Pertumbuhan vs Susu UHT: Mana yang Lebih Baik untuk Tumbuh Kembang Anak

    Jakarta, POSMETRO: Saat anak mulai memasuki masa MPASI, orang...
    spot_img

    Share

    Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal. (Posmetro.co/ist)

    NATUNA, POSMETRO.CO: Beberapa daerah di wilayah Kepri masih berstatus zona merah Covid-19. Namun untuk Kabupaten Natuna masih dalam zona hijau. Dengan demikian pemerintah daerah setempat berencana membuka moda tranportasi secara terbatas.

    Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal selaku Ketua Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Jumat (8/5) lalu mengatakan kelonggaran pembukaan moda tranportasi tersebut sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Nasional Nomor 4 Tahun 2020, tanggal 6 Mei 2020 tentang Kriteria pembatasan perjalanan orang.

    “Kelonggaran tersebut hanya berlaku bagi penumpang tertentu dan syarat-syarat tertentu dan tidak berlaku bagi penumpang umum yang akan mudik,” ungkap Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal, Jumat (8/5) lalu.

    Ketentuan penumpang dan syarat-syarat Khusus penumpang terang Hamid Rizal mulai berlaku pada 6 hingga 31 Mei 2020 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

    “Meski demikian pemerintah daerah tetap mengacu pada peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriah,” sebut Hamid Rizal.

    Dikatakan Hamid Rizal salah satu moda transportasi yang dilonggarkan tersebut yakni pesawat Srwijaya Air Lines dengan tujuan ke Natuna.

    “Bagi penumpang pesawat udara yang telah memenuhi ketentuan dan syarat, tetap dilakukan pengecekan kesehatan kembali sesuai protokol kesehatan di tempat kedatangan,” kata Hamid Rizal.(maz)