Amsakar Minta Camat dan OPD Mengimbau Rumah Ibadah Sasaran

    spot_img

    Baca juga

    Bentrok Berdarah di Kos-kosan Bengkong Indah

    BATAM, POSMETRO: Tersinggung dituduh selingkuh dengan pacar temannya, Satria...

    Ansar Melepas Jalan Santai Ilunisda Tanjungpinang

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang...

    Gubernur Ansar dan Alumni SMAN 2 Tanjungpinang Rayakan Persaudaraan di Reuni Akbar

    KEPRI, POSMETRO: Ikatan Alumni SMAN 2 Tanjungpinang (ILUNISDA) menggelar...
    spot_img

    Share

    Wakil Walikota Batam, H Amsakar Achmad. (Posmetro.co/dok)

    BATAM, POSMETRO.CO: Wakil Walikota Batam, H Amsakar Achmad meminta camat dan OPD yang telah dibentuk untuk memberikan imbauan kepada rumah ibadah sasaran. Karena melihat adanya kasus pasien yang terkonfirmasi positif di salah satu masjid Kecamatan Batam Kota.

    “Kita sampaikan kepada camat dan OPD teknis untuk memberikan imbauan kepada rumah ibadah sasaran,” tegas Ketua Harian Tim Gugus Covid-19, Selasa (5/5).

    Amsakar menegaskan, bahwa untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19, Kementerian Agama RI telah mengeluarkan edaran nomor 6 tahun 2020 terkait panduan kegiatan ibadah Ramadan dan Idul Fitri. Dalam surat edaran tersebut sesuai ada beberapa hal yang harus dipatuhi.

    Di antaranya untuk melakukan physical distancing. Yang dimana salah satunya untuk sementara melakukan kegiatan keagamaan di rumah masing-masing tanpa mengumpulkan orang banyak. Seperti salat tarawih berjamaah di masjid dan tadarus Alquran yang menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah besar untuk sementara ditiadakan. Serta tidak mengadakan kegiatan buka bersama yang dapat mengumpulkan orang banyak.

    “Sebelumnya kita sudah pernah rapat bersama para ulama dan tokoh agama serta instansi terkait. Bahwa kegiatan ibadah baik itu salat lima waktu, tarawih, buka bersama, dan kegiatan lainnya dilakukan di rumah selama pandemi Covid ini. Masjid hanya melakukan azan, pengajian dan baca Alquran namun tetap menerapkan jaga jarak” terang Amsakar.

    Ia mengakui bahwa ada satu atau dua lebih rumah ibadah yang masih tidak menaati surat edaran tersebut. Inilah sangat disayangkan Amsakar. Sehingga, banyak terjadi kekhawatiran dan ketidakdisiplinan masyarakat dalam menerapkan imbauan tersebut

    “Saya sampaikan berikan pamahaman kepada rumah ibadah secara persuasif. Karena kebijakan yang kita ambil ini bukan kontra beragama. Tapi bagaimana melindungi umat beragama. Karena sejatinya jika ada gereja yang umat positif tentunya semua jemaat diangkut sesuai protokol kesehatan begitu juga jika terjadi di masjid. Jamaah ini akan diisolasi. Inilah yang harus kita pahami bersama,” ucapnya.

    Amsakar sangat berharap masyarakat menaati imbauan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19. Karena saat ini tim sudah berupaya menangani penularan virus Corona di Kota Batam. Tetap lakukan jaga jarak, cuci tangan menggunakan sabun, hand sanitizer, berolahraga, dan gunakan masker jika keluar.

    “Jika kita ikuti imbauan pemerintah tentunya kita berharap tidak ada penambahan (kasus covid-19) lagi,” kata mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam itu.(hbb)