Update Pasien Covid-19 di Batam Sembuh 15 Orang, 10 Dirawat

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, HM Rudi.(Posmetro.co/ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Kabar baik datang lagi, tiga pasien Covid-19 di Batam sembuh. Sehingga total pasien sembuh berjumlah 15 orang yang sudah dipulangkan hingga Sabtu (2/5) sore.

    Tiga pasien yang sembuh di antaranya, Santi Prasna Sari (31) dan Yohana Rumekti (54) yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah. Lalu, Rosy H Pardede (33) anggota Polri sembuh setelah dirawat di Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 Galang.

    Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, HM Rudi mengatakan, sebelum dinyatakan sembuh, ketiga pasien sudah menjalani uji swab. Pasien Rosy dilakukan uji swab 4 kali. Hasilnya 2 kali positif, 2 kali negatif.

    Lalu, pasien Santi dan Yohana (ASN) sudah diuji swab 3 kali. Masing-masing hasilnya sekali positif dan dua kali negatif.

    Dengan demikian, hingga Sabtu sore, dari 30 pasien covid-19 di Batam, sudah 15 pasien yang sembuh yakni; 08, 23, 02, 05, 09, 18, 19, 21, 22, 24, 26, 16, 20, 27 dan 29. Sedangkan 5 meninggal dunia. Dan 10 masih dirawat dalam kondisi stabil yang terdiri dari 5 wanita dan 5 pria.

    “Saat ini kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil, serta dalam persiapan untuk kembali ke tempat tinggalnya guna melaksanakan self isolation/ karantina mandiri di rumahnya selama 14 hari,” ujar Rudi.(*/red)