Update 7 Pasien Covid-19 Sembuh, Sudah Pulang ke Rumah

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Batam, HM Rudi. (Posmetro.co/ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Pasien nomor 09, 18, 19, 21, 22, 24 dan 26, dinyatakan sembuh dari Covid-19, Jumat (1/5). Mereka diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Hal ini disampaikan Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Batam, HM Rudi.

    “Saat ini kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil. Dan dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya guna melaksanakan karantina mandiri di rumahnya selama 14 hari,” kata Rudi melalui rilis.

    Adapun pasien yang hasil swabnya yang diperoleh BTKLPP Kota Batam yakni pasien 09, seorang perempuan berusia 32 Tahun. Yang bersangkutan tenaga medis ASN-P3K, beralamat di perumahan kawasan Sei Harapan Kecamatan Sekupang Kota Batam. Dan telah dirawat di RSBP Batam sebagai PDP sejak tanggal 09 April lalu.

    Pasien ini anak dari kasus 08 yang sudah sembuh perdana dan kasus 10 yang meninggal dunia waktu lalu. Di mana, 25 April yang bersangkutan kembali dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan untuk yang kelima kalinya yang hasilnya diketahui di tanggal 29 April hasilnya negatif.

    Pasien berikutnya perempuan usia 29 Tahun, seorang Guru, warga Kota Batam beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota. Yang bersangkutan merupakan PDP Positif kasus 18.

    Pasien ini dirawat di RSUD Embung Fatimah Kota Batam, sejak 16 April berdasarkan rujukan dari RS Elisabeth Batam Kota. Selanjutnya, 26 April kembali dilakukan pemeriksaan swab ulang hasilnya juga negatif.

    Kemudian, pasien 19 merupakan laki-laki berusia 31 Tahun, anggota Polri. Warga Kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota.

    Yang bersangkutan sebelumnya di karantina di RS Bhayangkara Batam sepulangnya dari Pendidikan Kepolisian di Sukabumi. Berdasarkan hasil swab positif selanjutnya pasien dirujuk ke RS khusus Galang. Dan hasil swab ulangnya juga negatif.

    Lalu kasus nomor 21, laki-laki usia 35 tahun. Pasien ini juga anggota Polri, warga Kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota. Kronologis riwayat perjalanan penyakitnya juga sama dengan kasus 20. Dan dirawat di rumah sakit yang sama juga.

    “Perlu diketahui kedua pasien ini selama dalam perawatan karantina baik di RS Bhayangkara Batam maupun di RS Galang tidak mengalami gangguan kesehatan yang berarti (OTG),” jelas Rudi.

    Berikutnya, perempuan usia 48 Tahun, ASN, warga Kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota. Pasien ini merupakan PDP terkonfirmasi Positif nomor 22. Yang bersangkutan dirawat di RSUD Embung Fatimah Batam, sejak 16
    April berdasarkan rujukan dari Puskesmas Baloi Permai Batam Kota. Setelah mengambil swab ulang ketiga kalinya kesimpulan terkonfirmasi negatif.

    Pasien berikutnya, ASN, dan warga Kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Bengkong Indah Kecamatan Bengkong. Pasien perempuan berusia 52 ini merupakan PDP positif Covid-19 nomor 24.

    Yang bersangkutan dirawat di ruang isolasi RSUD Embung Fatimah Batam sejak 16 April lalu yang merupakan tindak lanjut penanganan dari hasil pemeriksaan swab di RS Awal Bros Batam, 11 April yang hasilnya diketahui, 15 April dengan kesimpulan terkonfirmasi positif. Di tanggal 26 April kembali dilakukan pemeriksaan swab, hasil baru keluar 29 April diketahui negatif.

    Pasien berikutnya adalah perempuan usia 37 Tahun, TKW Singapura
    beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota. Yang bersangkutan merupakan pasien 26 dan dinyatakan sembuh setelah dilakukan pengambilan swab ketiga kalinya.(hbb)