Jabat Irjen Kemenhum dan HAM, Kapolda Kepri Berpangkat Komjen

    spot_img

    Baca juga

    Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Lebih Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),...

    Empat Penghuni Hotel Melati di Jodoh- Nagoya Diangkut Polisi

    BATAM, POSMETRO: Diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,...

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...
    spot_img

    Share

    Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto SIK, MH. Posmetro.co/dok)

    KEPRI, POSMETRO.CO: Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S, SIK, MSi mengatakan, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 772/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi Madya di lingkungan Kemenhum dan HAM, Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto SIK, MH akan melaksanakan pengambilan sumpah dan janji jabatan.

    “Hal tersebut berdasarkan surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 30 April 2020,” ujar Kombes Pol Harry Goldenhardt, Kamis (30/4).

    Ia mengatakan, pada Senin (4/5) bertempat di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak asasi manusia, Jakarta Selatan, Kapolda Kepri akan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan sebagai Pejabat pimpinan tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM.

    “Dengan terlaksananya pelantikan tersebut yang merupakan jabatan eselon 1 maka Kapolda Kepri yang sebelumnya berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi akan menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi atau Pati Polri dengan pangkat Bintang tiga. Untuk sementara Irjen Pol Andap Budhi Revianto SIK, MH masih tetap sebagai Kapolda Kepri,” jelas Kabid Humas Polda Kepri.

    Kombes Pol Harry Goldenhardt juga mengatakan, Kapolda Kepri juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini dan memohon doa semoga amanah dan berkah.

    “Serta dimudahkan, dilancarkan dan senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT dan mohon dimaafkan apabila ada salah dan khilaf,” tutupnya.(*/red)