BATAM, POSMETRO.CO: Ada razia di depan Polsek Belakangpadang, Rabu (15/4) pagi. Mereka dari Tim Gugus Covid-19 Belakangpadang menciduk warga yang keluar rumah tanpa mengenakan masker. Razia yang berlangsung sekitar dua jam itu, sedikitnya 36 warga Belakangpadang kedapatan tidak mengenakan masker. Mereka diberikan sanksi unik.
“Bagi warga yang mengendarai motor kita beri sanksi mendorong motornya hingga ke Dataran Elang-elang Laut. Di sana mereka kita jemur selama 15 menit sambil kita berikan pengarahan. Dan sosialisasi tentang pencegahan Covid-19,” kata Camat Belakangpadang, Yudi Admadji.
Yudi menyebut, tujuan razia agar warganya disiplin mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Tim gabungan terdiri dari Muspika Belakangpadang seperti pihak puskesmas, koramil, polsek, satpol pp, dan pihak imigrasi dan kecamatan yang dibagi dua tim,” jelas Yudi.
Satu tim melakukan razia dengan sasaran para pengendara motor. Satu tim lagi menyisir warga yang beraktivitas di area pasar Belakangpadang. Cara Tim Gugus Covid-19 Belakangpadang untuk membuat masyarakat disiplin mengenakan masker dengan melakukan razia ini cukup efektif setelah informasi mengenai razia tersebut tersebar dari mulut ke mulut.
Dalam waktu sekitar satu jam, semua warga Belakangpadang yang beraktivitas di luar rumah terlihat mengenakan masker.
“Kalau bisa razianya rutin. Karena buat kebaikan bersama,” kata Anshari, warga Belakangpadang.(cnk)