KARIMUN, POSMETRO.CO: Bupati Karimun, Dr H Aunur Rafiq, SSos, MSi di dampingi oleh Serketaris Daerah Kabupaten Karimun, Dr H Muhd Firmansyah, MSi mengunjungi lokasi karantina bagi masyarakat Karimun yang datang dari daerah atau kota wabah Covid-19 di SLTP N 2 (Binaan) Tebing, Minggu (12/4).
Pemberlakuan Karantina bagi para masyarakat yang pulang dari daerah atau kota yang telah terjangkit Covid-19 adalah salah satu gerakan pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Karimun.
Karantina ini diberlakukan mulai pada Minggu, 12 April 2020 dan akan ditempatkan di SLTP N 2 (Binaan) Tebing.
“Ya untuk saat ini bagi yang pulang dari Malaysia, Singapura, Jakarta bahkan dari Batam dan Tanjung Pinang akan kita karantina selama 2 hari”, kata Rafiq.
Bupati Karimun juga mengatakan, untuk TKI yang berasal dari Luar Kabupaten Karimun yang melakukan transit, tidak akan dikarantina di SLTP N 2 (Binaan), tetapi akan dikarantina di pelabuhan. Dan akan dilanjutkan menuju ke kampung halaman masing-masing.
Selanjutnya, Bupati Karimun berpesan kepada masyarkat yang ingin datang ke Kabupaten Karimun semata-mata hanya untuk mencari pekerjaan, Pemeritah Kabupaten Karimun akan menutup pintu masuk bagi warga yang bukan masyarakat Karimun.
“Kebijakan ini dibuat pemerintah daerah semata-mata untuk memutus tali rantai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Karimun,” ujar Bupati Karimun.(*/ria)