Karimun Mulai Membatasi Kedatangan Orang, Polsek Balai Siap Memilah di Pelabuhan

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Rapat koordinasi dalam rangka Antisipasi Pencegahan dan Penanganan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun di Gedung Nasional, Jumat (10/4). (Posmetro.co/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Jajaran Polsek Balai Karimun menyatakan kesiapannya ikut serta dalam membantu melakukan pemilahan arus orang masuk ke Kabupaten Karimun yang melewati Pelabuhan International dan Domestik di Kabupaten Karimun.

    Hal ini sesuai dengan hasil rapat koordinasi dalam rangka Antisipasi Pencegahan dan Penanganan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun di Gedung Nasional, Jumat (10/4).

    Dalam rapat yang dipimpin Sekda Karimun, Muhd Firmansyah tersebut diikuti sejumlah instansi. Rapat koordinasi juga dihadiri Bupati Karimun, H Aunur Rafiq sekaligus sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun.

    Dalam rapat tersebut mencetuskan beberapa kesepakatan di antaranya mengadakan sosialisasi terhadap masyarakat luas tentang warga Karimun yang baru datang dari luar Karimun, terkhusus Malaysia dan yang menggunakan KM Kelud. Dimana diwajibkan setiap warga yang berdomisili di Karimun akan dikarantina di SMPN 2 Binaan selama dua hari.

    Selain itu warga yang tiba dari Batam jika ditemukan ada gejala juga akan dilakukan karantina 2 hari di lokasi yang sama. Selain itu dilakukan pembatasan arus datang dari luar Karimun bagi yang bukan warga Karimun. Hasil kesepakatan itu akan diterapkan mulai Minggu (12/4).

    Terkait hal ini, Kapolsek Balai, AKP Budi Hartono SIK yang berada di pintu masuk Kabupaten Karimun menyatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dengan melibatakan sejumlah personel dan bergabung di tim yang dibentuk pemerintah daerah.

    “Kami siap membantu bersama Polsek KKP dalam memilah atau memfilter arus orang datang yang masuk ke Kabupaten Karimun melalui Pelabuhan Domestik maupun International,” ujar Budi, Sabtu (11/4).

    Menurut Budi, kebijakan memfilter ini merupakan langkah yang diambil pemerintah daerah dalam mensterilkan Kabupaten Karimun, selain itu juga menekan peningkatan wabah Corona.(ria)