Cegah Covid-19, Bupati Lingga Larang OPD Keluar Daerah dan Ikuti SE Kementerian

    spot_img

    Baca juga

    Kunjungan Kapal ke Pelabuhan Batam Meningkat 9 Persen di Triwulan I Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO: Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam...

    Semarak Nan Meriah, MTQH ke XIII Bintan Resmi Dimulai

    BINTAN, POSMETRO: Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke...

    Cara Diam Kapolda Kepri dalam Menyalurkan Bantuan 

    BERBUAT diam-diam, diam-diam berbuat. Itulah yang dilakukan Kapolda Kepri...

    Marlin Agustina Dukung Penuh Pengembangan SDM Unggul di Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Wakil Gubernur Kepri, Hj Marlin Agustina...
    spot_img

    Share

    Pemkab Lingga ikuti rapat menggunakan Teleconference dengan Provinsi Kepri di Gedung Daerah. (Posmetro.co/mrs)

    LINGGA, POSMETRO.CO: Pemerintah Kabupaten Lingga tidak mengadakan perjalanan dinas seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penyebaran virus Coruna (Covid-19) yang melanda Indonesia bahkan tingkat Provinsi Kepri serta kabupaten/ kota.

    Kabag Humas dan Kominfo Sekretariat Bupati Lingga Jumadi mengaku, sesuai instruksi Bupati Lingga secara lisan, seluruh OPD tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah terkait isu Covid-19 yang sudah mewabah.

    “Pada tanggal 25 dan 26 Maret 2020, pak bupati sudah memberi himbauan pada seluruh OPD tidak melakukan dinas luar, terkecuali hal itu sifatnya urgent. Langkah itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 masuk ke Lingga,” ungkap Jumadi, Senin (6/4).

    Sampai hari ini, tidak ada OPD melakukan perjalanan ke luar daerah, sambung Jumadi, sedangkan melalui rapat saja baik di tingkat pusat hingga ke Provinsi Kepri menggunakan Teleconference seperti dilakukan pak bupati dan sekda baru-baru ini.

    “Baru-baru ini Bupati mengikuti rapat melalui Teleconference bersama kementrian secara nasional dan di tingkat Provinsi Kepri. Sesuai edaran Kemendagri guna memutus matarantai Covid-19, maka rapat penting dapat di lakukan dengan vodeocom,” ucap dia.

    Kata dia lagi, Rabu (8/4) Sekda se-Provinsi dan Kabupaten Kota akan mengikuti rapat bersama, Kemendagri, Ketua KPK RI, BPK se-Indonesia dalam hal menindaklanjuti beberapa pertanyaan/saran/masukan daerah terkait Penanganan Penyebaran Covid-19.

    “Pemerintah provinsi kabupaten dan kota di minta mempersiapkan kembali dukungan perangkat dan jaringan untuk mengikuti rapat melalui Vidcom bersama Kemdagri, KPK, BPK dan Sekda se-Indonesia,” ucapnya.

    Sekarang pusat dan Kepri sudah, sudah menggunakan Teleconference, Humas Kominfo Lingga sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk rapat internal Pemerintah Kabupaten Lingga, dengan menyediakan dua tempat, yakni Kantor Bupati Lingga dan Gedung Daerah, yang tinggal menunggu arahan pak sekda.

    Tidak hanya itu, sambung pria yang senang bergaul ini lagi, surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara, bahwasannya untuk meningkatkan kualitas, efisiensi dan kelancaraan pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah janji PNS atau jabatan PNS bisa dilaksanakan melalui Media Elektronik/Teleconference.

    “Surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara Nomor 10/SE/IV/2020, tentang pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS atau sumpah/janji jabatan melalui Media Elektronik/Teleconference pada masa status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Virus Corona,” imbuhnya.(mrs)