Rencana Karantina Area, Camat Sagulung Verifikasi Data Warga

    spot_img

    Baca juga

    Empat Penghuni Hotel Melati di Jodoh- Nagoya Diangkut Polisi

    BATAM, POSMETRO: Diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,...

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...
    spot_img

    Share

    Camat Sagulung, Reza Khadafi. (Posmetro.co/jho)

    BATAM, POSMETRO.CO: Belakangan ini ketua RT dan RW di wilayah Kecamatan Sagulung sibuk mendata ulang warganya. Informasinya, warga akan mendapatkan sembako dari pemerintah, sebab akan ada karantina area bagi warga.

    “Ia, kami hanya menjalankan tugas dari kecamatan untuk mendata ulang warga, informasinya akan ada bantuan sembako untuk warga,” kata Dedi Manurung, Ketua RT 004/ RW 008 Perumahan Suka Maju, Kecamatan Sagulung.

    Menurut Dedi Manurung, bantuan sembako itu akan ditujukan bagi warga kurang mampu selama karantina area berlangsung.

    “Tapi pemberian sembako ini dianggap polemik oleh warga, katanya pemberian sembako ini pilah-pilah,” tutupnya.

    Sementara itu, Reza Khadafi, Camat Sagulung menyebutkan, pendataan warga itu merupakan verifikasi ulang. Nantinya data yang sudah terverifikasi akan diserahkan ke Kantor Wali Kota Batam.

    “Kita hanya melakukan perintah Wali Kota, beliau meminta data terbaru warga, makaya kita lakukan verifikasi,” ungkapnya saat diwawancarai POSMETRO.CO, Jumat(3/4) siang.

    Hingga kini, lanjut Reza Khadafi, RT/RW dan 6 Lurah yang ada di Kecamatan Sagulung masih bekerja di lapangan untuk mendata warga. Namun pendataan itu hanya diprioritaskan bagi warga yang memiliki KTP Batam.

    “Ada rencana pemerintah untuk memberikan sembako untuk warga, tapi yang diprioritaskan untuk warga yang memiliki KTP Batam,” ungkapnya.

    Seperti diketahui, karantina area ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Rencananya, karantina area akan dilaksanakan dalam waktu 14 hari sesuai masa inkubasi Covid-19.(jho)