Pasang Baliho Bertulis ‘Karantina Wilayah’, Perumahan Didatangi Bhabinkamtibmas

    spot_img

    Baca juga

    Kunjungan Kapal ke Pelabuhan Batam Meningkat 9 Persen di Triwulan I Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO: Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam...

    Semarak Nan Meriah, MTQH ke XIII Bintan Resmi Dimulai

    BINTAN, POSMETRO: Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke...

    Cara Diam Kapolda Kepri dalam Menyalurkan Bantuan 

    BERBUAT diam-diam, diam-diam berbuat. Itulah yang dilakukan Kapolda Kepri...

    Marlin Agustina Dukung Penuh Pengembangan SDM Unggul di Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Wakil Gubernur Kepri, Hj Marlin Agustina...
    spot_img

    Share

    Baliho yang dipasang di depan Perumahan Taman Lembah Hijau, Tanjungpinang Timur sebelum diturunkan. (Posmetro.co/aiq)

    PINANG, POSMETRO.CO: Untuk mengantisipasi merebaknya virus corona (Covid-19), Pengurus Perumahan Taman Lembah Hijau RT 2/ RW 7, mumutuskan pemberlakuan akses keluar masuk warga, dengan satu pintu utama.

    Sedangkan 3 akses pintu keluar masuk lainnya, diputuskan ditutup siang malam, untuk sementara waktu.

    Kamis (2/4) sore, selain mulai menutup 3 portal yang ada, pihak pengurus pun memasang baliho seukuran 2,5 meter x 2,5 meter.

    “Mohon maaf, karantina wilayah. Selain warga Perumahan Taman Lembah Hijau dan tamu dilarang masuk.” demikian kalimat yang tertera di baliho tersebut.

    Ironisnya, hal ini mengundang kepanikan warga sekitar yang bukan termasuk warga Perum Taman Lembah Hijau. Banyak yang menduga, di komplek perumahan Taman Lembah Hijau, ada Orang Dalam Pengawasan (ODP) Covid 19.

    Apalagi, ada info bahwa kasus covid 19 banyak terdata di wilayah Tanjungpinang Timur. Tentu saja, hal ini menambah was was pihak lain.
    Hingga akhirnya, Jumat (3/4), pihak pengurus perumahan, perangkat RT pun didatangi pihak Bhabinkamtibmas, Tanjungpinang Timur.

    Pihak Bhabinkamtibmas, Suranto meminta penjelasannya terkait kata-kata yang tercantum di baliho. Terutama soal kata-kata karantina wilayah.

    “Apakah ada ODP di wilayah Perum Taman Lembah Hijau?” tanya Bhabinkamtibmas Tanjungpinang Timur, Suranto kepada Aryanto, selaku Ketua Perumahan Taman Lembah Hijau.

    Dengan mantab, Aryanto pun menegaskan, tidak ada ODP di komplek perumahannya. Kalimat di baliho itu, hanya untuk pembatasan warga yang bukan termasuk warga Perum Taman Lembah Hijau.

    “Jadi, warga lain yang bukan warga Taman Lembah Hijau, dilarang masuk perumahan,” tegas Aryanto.

    Mendengar penjelasan tersebut, pihak Bhabinkamtibmas Tanjungpinang Timur itu pun meminta baliho tersebut dilepas saja. Sebab, kata-kata Karantina Wilayah memberi kesan menyeramkan bagi warga lain.

    Mereka (warga lain-red) akan menduga di kawasan ini ada ODP. “Jadi, agar tak menimbulkan kepanikan warga lain, maka kita lepas saja balihonya. Silakan pasang lagi, tapi harus ganti kata-katanya. Jangan menggunakan istilah karantina wilayah,” ungkap Suranto.

    Baliho pun dilepas dan rencana akan diganti pihak pengurus, dengan kalimat lain.

    Aryanto sendiri tidak menyangka bahwa kata-kata karantina wilayah membuat paranoid banyak orang.

    “Insya Allah akan kita ganti kalimat lain saja, balihonya,” pungkas Aryanto serius.(aiq)