Lawan Covid-19, Pejabat Bintan Mau Nyumbang Sebagian Gajinya

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Rapat koordinasi FKPD di Bintan terkait pencegahan dan penanggulangan virus corona. (Posmetro.co/aiq)

    BINTAN, POSMETRO.CO: Bupati Bintan, Apri Sujadi rencananya akan mengusulkan rasionalisasi APBD Bintan tahun 2020 mencapai Rp 67 miliar.

    Rencananya rasionalisasi tersebut akan dibawa ke DPRD Bintan guna pembahasan anggaran dalam penanganan akibat wabah Covid-19.

    “Ini merupakan rancangan rasionalisasi perubahan anggaran di tahun 2020. Dimana beberapa anggaran akan dipangkas khususnya pembangunan fisik. Nantinya alokasi anggaran digunakan untuk pencegahan, penanganan termasuk recovery Rp53 miliar, rencananya akan digunakan untuk memberikan insentif bagi masyarakat akibat dampak Covid-19, ” ujarnya di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bintan, Kamis (2/4) sore.

    Dikatakannya juga bahwa, akibat Covid-19, dirinya memikirkan banyak kriteria masyarakat yang terkena dampak guna dialokasikan bagi penerima bantuan.

    “Kita akan buat kriteria penerima, bukan saja masyarakat yang tidak mampu. Namun kita juga memikirkan masyarakat yang terkena dampak. Seperti masyarakat yang terkena PHK serta tidak memiliki penghasilan tetap sebagai penerima bantuan,” tambahnya.

    Ia juga dengan tegas menyatakan, nantinya warga yang berstatus ASN tidak akan diberikan bantuan. Namun sebaliknya, ASN akan diminta mengulurkan tangan, memberikan bantuan.

    Rencananya untuk Pejabat ASN eselon II, diminta membantu Rp 300 ribu per bulan. Sedangkan Pejabat ASN eselon III diminta membantu Rp 200 ribu per bulan. Untuk Pejabat ASN eselon IV diminta membantu Rp 150 ribu per bulan dan Pejabat ASN pelaksana diminta membantu Rp 100 ribu per bulan.

    “Ini demi membantu masyarakat kita, nanti kita juga akan melibatkan RT/RW guna melakukan pendataan,” tutupnya.(aiq)