Cegah Penyebaran Virus Corona, Konsultasi Lahan Kini Beralih ke Online

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam Peduli, Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan

    BATAM, POSMETRO: Sucinya bulan Ramadhan 1445 H/2024 M menjadi...

    Gubernur Buka Puasa Bersama Para Pimpinan OPD, FKPD dan Instansi Vertikal Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara berbuka...

    Ansar Serukan Istiqomah di Penghujung Ramadan dan Muliakan Al-Qur’an

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan...
    spot_img

    Share

    Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Dendi Gustinandar. (Posmetro.co/ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Direktorat Pengelolaan Lahan Badan Pengusahaan (BP) Batam menutup sementara pelayanan konsultasi tatap muka terhitung mulai tanggal 31 Maret 2020, dan beralih melalui layanan online, kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Dendi Gustinandar melalui rilisnya, Kamis (2/4) sore.

    Hal ini dilakukan guna menjaga dan melindungi masyarakat dari penyebaran COVID-19 dengan merujuk pada Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK/02/MENKES/199/2020 tentang Himbauan Kewaspadaan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

    Adapun layanan konsultasi Direktorat Pengelolaan Lahan melalui online, yakni Perubahan Data Permohonan Perizinan dengan Land Management System (LMS). Di mana konfirmasi dokumen LMS dan Permohonan Penerbitan Faktur Rekomendari dapat diproses melalui e-mail: [email protected] dengan mengisi Form Permohonan yang diunduh melalui https://bit.ly/lms-form, serta melampirkan dokumen pendukung.

    Selain itu, Direktorat Pengelolaan Lahan BP Batam juga memberi akses kepada Pemohon untuk berkonsultasi mengenai perizinan lahan atau lainnya dengan menghubungi petugas melalui email: [email protected], atau Whatsapp di nomor 0813-6470-1807, 0813-6470-1797, dan/atau 0812-6155-1244.

    “Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk dapat dimaklumi,” tutup Dendi.(hbb/*)