BATAM, POSMETRO.CO : Di tengah merabaknya wabah Covid-19, yang berdampak pada menurunnya kemampuan ekonomi warga dan lembaga keagamaan, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kepri Sirajudin Nur, menyurati pihak bright PLN Batam, untuk menggratiskan biaya pemakaian listrik Selama tiga bulan terhitung sejak Maret 2020 sampai Juni 2020.
“Saya menerima banyak pengaduan dari pengurus rumah ibadah di Batam, yang meminta diskresi kebijakan pihak bright PLN Batam, untuk membebaskan biaya pemakaian listrik untuk tiga bulan kedepan bagi Rumah Ibadah,” jelas Sirajudin Nur.
“Kita ingin ada kepedulian dan empati dari bright PLN Batam terhadap rumah ibadah di Batam. Saya yakin PLN dapat menyetujui ini, sebagai salah satu bentuk kepedulian sosial mereka,” ungkapnya.
Dengan jumlah rumah ibadah lebih kurang 1.500 an di Kota Batam yang terdiri dari musala, masjid, gereja dan vihara, Sirajudin yakin pemberian pembebasan biaya listrik untuk rumah ibadah ini tidak membebani biaya operasional bright PLN untuk tiga bulan kedepan.(dye)